- Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kirim banner penghargaan ke KPK akibat peralihan tahanan Gus Yaqut jadi tahanan rumah.
- Pengalihan penahanan Gus Yaqut, mantan Menag, dari rutan menjadi rumah disebut Boyamin merusak sistem KPK.
- KPK mengalihkan penahanan Gus Yaqut pada 19 Maret 2026 berdasarkan permohonan keluarga sesuai KUHAP.
Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengirimkan lima banner bertuliskan piagam penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dilakukan berkaitan dengan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.
“Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Istimewa,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Dia menjelaskan, bahwa banner tersebut disampaikan sebagai pengingat untuk KPK agar tidak main-main dalam menangani perkara.
Menurut dia, KPK telah memecahkan rekor berupa pengalihan penahanan tersangka menjadi tahanan rumah yang pertama kali dilakukan sejak KPK berdiri.
“Kalau toh ada, itu pembantaran yang karena betul-betul sakit, atau sejak awal tidak ditahan karena memang sakit. Nah, kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem karena semua akan orang akan minta hal yang sama,” tutur Boyamin.
Dia menilai bahwa pengalihan penahanan Gus Yaqut menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara korupsi. Langkah tersebut tidak hanya diprotes masyarakat, lanjut Boyamin, tetapi juga para tahanan lain yang tidak mendapatkan perlakuan serupa.
Terlebih, Boyamin menekankan bahwa pengalihan penahanan ini awalnya tidak disampaikan kepada publik. Padahal, kata dia, KPK awalnya mengumumkan penahanan Gus Yaqut di Rutan KPK.
“Dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah dan saya implementasikan kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner bahwa mereka telah memecahkan rekor gitu,” tandas Boyamin.
Baca Juga: Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
Sebelumnya, KPK sempat melakukan pengalihan penahanan terhadap Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).
Menurut Budi, pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.
“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.
“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.
KPK memastikan proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka.
Berita Terkait
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park