News / Metropolitan
Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI menutup emplasemen penampungan sampah sementara di TPU Tanah Kusir efektif Jumat, 27 Maret 2026 untuk perbaikan tata kelola sampah air.
  • DLH berencana menata dan menutup bertahap emplasemen serupa di bantaran sungai sambil menerapkan standar pengelolaan lebih ketat.
  • Seluruh aktivitas pengelolaan sampah dari lokasi ditutup dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang untuk pemeliharaan lingkungan.

“Emplasemen ini bersifat sementara, seperti tempat penampungan di darat. Kami pastikan sampah yang masuk diselesaikan dalam satu hari dan tidak menumpuk,” ujarnya.

Selain sampah sungai, lokasi tersebut juga sempat dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung sisa pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir terdapat banyak daun, sehingga sampah hasil pemangkasan pohon juga dibuang ke sini sebelum diangkut bersama sampah sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” paparnya.

Menutup keterangannya, Asep menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas perhatian dan masukan yang diberikan terkait aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” tutupnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More