News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 15:13 WIB
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap korban AH (39) oleh dua rekannya.
  • Pembunuhan terjadi di Bekasi karena korban menolak terlibat rencana jahat para tersangka menguasai harta majikan.
  • Dua tersangka, DS dan S, ditangkap di Majalengka setelah menyembunyikan jasad korban di dalam alat pendingin.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya membedah secara tuntas motif di balik kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Bekasi.

Kasus yang melibatkan penemuan jasad seorang pria di dalam alat pembeku makanan atau freezer ini ternyata dipicu oleh perselisihan internal antar karyawan terkait rencana tindak kriminal terhadap majikan mereka sendiri.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban berinisial AH (39) kehilangan nyawanya di tangan dua rekan kerjanya sendiri.

Alasan utama eksekusi tersebut adalah integritas korban yang enggan terlibat dalam rencana jahat para tersangka untuk menguasai harta benda milik atasan mereka.

Penolakan ini berujung pada tindakan fatal yang dilakukan oleh para pelaku di lokasi kejadian di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan penjelasan mendetail mengenai hubungan antara korban dan para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan rekan sejawat yang bekerja di tempat yang sama. Namun, perbedaan prinsip dalam menyikapi niat jahat menjadi awal mula tragedi berdarah tersebut.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Rencana Perampokan yang Berubah Target

Baca Juga: Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Dua tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan, yakni DS alias A dan S, awalnya memiliki skenario besar untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

Target utama mereka adalah aset berharga milik majikan tempat mereka bekerja. Dalam perencanaan awal, para pelaku mengincar unit kendaraan roda empat sebagai sasaran utama untuk dibawa kabur.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus karena sistem keamanan yang dianggap sulit ditembus oleh para pelaku. Hal ini membuat DS dan S mengubah strategi dan menurunkan target pencurian mereka menjadi kendaraan roda dua.

Kendati target telah berubah, korban AH tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk tidak berpartisipasi dalam aksi kriminal tersebut.

"Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman sebagaimana dilansir Antara.

Keteguhan hati AH untuk tidak mengkhianati majikannya justru memicu amarah DS dan S. Merasa rencana mereka terancam bocor atau terhambat oleh kehadiran AH, kedua pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

Load More