- Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap korban AH (39) oleh dua rekannya.
- Pembunuhan terjadi di Bekasi karena korban menolak terlibat rencana jahat para tersangka menguasai harta majikan.
- Dua tersangka, DS dan S, ditangkap di Majalengka setelah menyembunyikan jasad korban di dalam alat pendingin.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku berusaha menyembunyikan jejak kejahatan mereka dengan memasukkan jasad korban ke dalam freezer, sebuah tindakan yang dianggap sangat dingin dan terencana.
Penangkapan Pelaku di Majalengka
Setelah melakukan aksi kejinya, DS dan S sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pelarian kedua tersangka berakhir di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara rinci mengenai proses penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengidentifikasi identitas para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," papar Budi.
Penangkapan ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk menggali lebih dalam mengenai kronologi kejadian serta pembagian peran masing-masing tersangka saat melakukan pembunuhan dan upaya penyembunyian mayat.
Pendekatan Scientific Crime Investigation
Baca Juga: Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
Dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini, Polda Metro Jaya tidak hanya mengandalkan keterangan saksi semata.
Pihak kepolisian menerapkan metode investigasi modern untuk memastikan setiap alat bukti sinkron dengan fakta lapangan.
Penggunaan teknologi forensik dan analisis mendalam menjadi kunci dalam menyusun konstruksi hukum yang kuat bagi para tersangka.
Penyidik saat ini tengah fokus pada pendalaman setiap fase tindak pidana, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga tindakan pasca-pembunuhan yang dilakukan oleh DS dan S.
Hal itu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban AH yang tewas saat mempertahankan prinsipnya.
"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).
Penerapan metode ilmiah dalam penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan namun tetap berhati-hati dalam memproses kasus yang melibatkan tindakan sadis terhadap jasad manusia ini.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk alat yang digunakan untuk membunuh serta kendaraan yang sempat menjadi objek rencana pencurian.
Masyarakat, khususnya di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal mereka guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban
-
Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi
-
Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026