News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 15:13 WIB
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap korban AH (39) oleh dua rekannya.
  • Pembunuhan terjadi di Bekasi karena korban menolak terlibat rencana jahat para tersangka menguasai harta majikan.
  • Dua tersangka, DS dan S, ditangkap di Majalengka setelah menyembunyikan jasad korban di dalam alat pendingin.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku berusaha menyembunyikan jejak kejahatan mereka dengan memasukkan jasad korban ke dalam freezer, sebuah tindakan yang dianggap sangat dingin dan terencana.

Penangkapan Pelaku di Majalengka

Setelah melakukan aksi kejinya, DS dan S sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pelarian kedua tersangka berakhir di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Majalengka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara rinci mengenai proses penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengidentifikasi identitas para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," papar Budi.

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk menggali lebih dalam mengenai kronologi kejadian serta pembagian peran masing-masing tersangka saat melakukan pembunuhan dan upaya penyembunyian mayat.

Pendekatan Scientific Crime Investigation

Baca Juga: Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini, Polda Metro Jaya tidak hanya mengandalkan keterangan saksi semata.

Pihak kepolisian menerapkan metode investigasi modern untuk memastikan setiap alat bukti sinkron dengan fakta lapangan.

Penggunaan teknologi forensik dan analisis mendalam menjadi kunci dalam menyusun konstruksi hukum yang kuat bagi para tersangka.

Penyidik saat ini tengah fokus pada pendalaman setiap fase tindak pidana, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga tindakan pasca-pembunuhan yang dilakukan oleh DS dan S.

Hal itu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban AH yang tewas saat mempertahankan prinsipnya.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).

Load More