-
Komite Parlemen Iran setujui tarif tol Selat Hormuz menggunakan mata uang nasional Iran.
-
Kapal asal Amerika Serikat dan Israel dilarang keras melintasi jalur laut Selat Hormuz.
-
Kebijakan tarif tol ini merupakan respons atas sanksi internasional dan konflik militer regional.
Suara.com - Langkah diplomatik dan ekonomi yang sangat berani kini tengah dipersiapkan oleh otoritas legislatif di Teheran Iran.
Sebuah komite krusial di parlemen Iran secara resmi memberikan lampu hijau bagi skema pemungutan biaya.
Kebijakan ini nantinya akan mewajibkan setiap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz untuk membayar tarif tol.
Keputusan yang diambil oleh Komisi Keamanan Nasional tersebut menjadi sinyal penguatan kontrol Iran di wilayah perairan.
Regulasi terbaru ini dirancang untuk mengatur ulang tata cara penggunaan jalur laut yang sangat strategis itu.
Aturan Pembayaran Menggunakan Mata Uang Nasional
Salah satu poin paling menarik dalam draf aturan ini adalah mekanisme pembayaran biaya transit kapal.
Otoritas Iran mewajibkan seluruh transaksi finansial tersebut dilakukan dengan menggunakan mata uang nasional negara mereka.
Hal ini dipandang sebagai upaya nyata untuk memperkuat kedaulatan ekonomi di tengah tekanan dunia internasional.
Baca Juga: Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
Selat Hormuz sendiri merupakan urat nadi distribusi energi dunia yang menghubungkan produsen minyak dengan pasar global.
"Langkah yang telah disetujui oleh Komisi Keamanan Nasional itu mencakup serangkaian regulasi baru untuk mengatur jalur perairan strategis tersebut, termasuk ketentuan finansial dengan mewajibkan kapal membayar biaya transit menggunakan mata uang nasional Iran."
Tidak hanya soal finansial namun rancangan undang-undang ini juga memuat dimensi politik dan keamanan yang sangat tajam.
Terdapat ketentuan khusus yang akan membatasi gerak navigasi bagi armada laut yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu.
Anggota komisi Mojtaba Zarei menegaskan adanya larangan operasional bagi kapal-kapal yang berafiliasi dengan Amerika Serikat.
Selain itu pembatasan yang sama juga akan diberlakukan secara ketat bagi seluruh kapal milik entitas Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?