- UP Perparkiran Jakarta Selatan memasang delapan spanduk larangan pungli di kawasan Blok M Square pada Kamis, 2 April 2026.
- Petugas gabungan menindak sepuluh juru parkir liar dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Senin, 31 Maret 2026 lalu.
- Tindakan tegas berupa BAP akan diberikan kepada juru parkir yang masih melanggar aturan pasca sosialisasi dan penindakan rutin.
Suara.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan pungutan liar di kawasan Blok M Square.
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata setelah petugas gabungan melakukan penertiban terhadap para juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.
"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," terang Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, mengutip laman resmi Pemprov DKI, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam melakukan pengawasan intensif.
Sebanyak delapan spanduk larangan kini telah terpampang nyata di sejumlah titik strategis yang disinyalir kuat menjadi sarang praktik parkir ilegal.
Apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," tegas Bernard.
Aksi pemasangan atribut sosialisasi ini diharapkan turut memantik kesadaran kolektif untuk membumihanguskan parkir liar di Jakarta Selatan.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandas Bernard.
Baca Juga: Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
Sebagaimana diketahui, aktivitas juru parkir liar di kawasan Blok M Square memang sudah sejak lama meresahkan serta merugikan para pengunjung.
Mereka yang menghabiskan waktu di Blok M Square jadi harus merogoh kocek dua kali untuk membayar parkir resmi dari pihak pengelola dan dari mereka yang melakukan pungutan liar.
Oleh petugas gabungan, 10 jukir liar berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Senin (31/3/2026) kemarin.
Berita Terkait
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show