News / Metropolitan
Kamis, 02 April 2026 | 16:24 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI, penindakan parkir liar oleh petugas Dishub. (Dokumentasi: Dishub Kota Yogyakarta).
Baca 10 detik
  • UP Perparkiran Jakarta Selatan memasang delapan spanduk larangan pungli di kawasan Blok M Square pada Kamis, 2 April 2026.
  • Petugas gabungan menindak sepuluh juru parkir liar dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Senin, 31 Maret 2026 lalu.
  • Tindakan tegas berupa BAP akan diberikan kepada juru parkir yang masih melanggar aturan pasca sosialisasi dan penindakan rutin.

Suara.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan pungutan liar di kawasan Blok M Square.

Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata setelah petugas gabungan melakukan penertiban terhadap para juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," terang Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, mengutip laman resmi Pemprov DKI, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam melakukan pengawasan intensif.

Sebanyak delapan spanduk larangan kini telah terpampang nyata di sejumlah titik strategis yang disinyalir kuat menjadi sarang praktik parkir ilegal.

Apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," tegas Bernard.

Aksi pemasangan atribut sosialisasi ini diharapkan turut memantik kesadaran kolektif untuk membumihanguskan parkir liar di Jakarta Selatan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandas Bernard.

Baca Juga: Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Sebagaimana diketahui, aktivitas juru parkir liar di kawasan Blok M Square memang sudah sejak lama meresahkan serta merugikan para pengunjung.

Mereka yang menghabiskan waktu di Blok M Square jadi harus merogoh kocek dua kali untuk membayar parkir resmi dari pihak pengelola dan dari mereka yang melakukan pungutan liar.

Oleh petugas gabungan, 10 jukir liar berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Senin (31/3/2026) kemarin.

Load More