- Petinggi KPK mengunjungi Bareskrim Polri di Jakarta pada 2 Maret 2026 untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara korupsi.
- Pertemuan antara KPK dan Kortas Tipidkor Polri bertujuan menyelaraskan langkah serta meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Kedua lembaga belum mengungkapkan detail kasus yang dibahas karena seluruh perkara masih dalam tahap awal penyelidikan.
Suara.com - Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (2/3/2026) siang.
Kedatangan tim lembaga antirasuah ini disebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menangani sejumlah perkara.
Pantauan di lokasi, hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Keduanya langsung menemui Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Asep menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya menyelaraskan langkah antara KPK dan Polri. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama lintas institusi yang solid.
"Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara. Kenapa? Karena tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja," kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Asep juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam memutus rantai kejahatan korupsi di Indonesia.
"Tentunya kami baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi," sambungnya.
Meski demikian, pihak KPK masih menutup rapat mengenai detail kasus yang sedang dibahas bersama Polri tersebut. Asep berdalih bahwa perkara yang tengah dikoordinasikan masih dalam tahap yang sangat awal.
"Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan ya sekarang," tuturnya.
Baca Juga: KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
Senada dengan Asep, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto juga membenarkan bahwa pertemuan antar-institusi penegak hukum ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi.
"Dalam rangka meningkatkan Koordinasi & sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penangan perkara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi