- Kapolda Riau meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Sekodi, Bengkalis, pada Jumat (3/4/2026) untuk memastikan pemadaman berjalan maksimal.
- Upaya penanganan karhutla melibatkan kolaborasi operasional dan ilmiah demi memutus penyebaran titik api sebelum puncak musim kemarau tiba.
- Polda Riau menegaskan penegakan hukum tegas serta langkah pencegahan melalui moratorium pemanfaatan lahan bekas terbakar bagi para pelaku.
Suara.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026), untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa penanganan karhutla di Riau dilakukan secara terpadu, menggabungkan pendekatan operasional dan ilmiah.
Di tengah kondisi lapangan yang masih dipenuhi titik api, Irjen Herry menyapa langsung personel BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terus berjibaku melakukan pemadaman.
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terlebih menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa selain pemadaman, aspek penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.
Baca Juga: Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla. Plang tersebut tidak hanya berisi ancaman pidana, tetapi juga larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar.
“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa situasi tahun ini memerlukan kewaspadaan ekstra seiring munculnya sinyal fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan memperparah karhutla.
Ia menjelaskan, Super El Nino ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga 2,7 derajat celsius di atas rata-rata, yang berdampak pada perubahan sirkulasi atmosfer global dan memicu cuaca ekstrem.
“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, ini persis seperti kejadian kebakaran 1997–1998, di mana lahan yang terbakar mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa hingga ratusan orang,” kata Bambang.
Dalam peninjauan di Bengkalis, ia juga menyoroti kondisi tinggi muka air di kanal yang telah melebihi ambang batas aman, sehingga memperbesar potensi kebakaran.
Berita Terkait
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Godzilla El Nino 2026: Alarm Keras dari Bumi yang Mulai Hilang Keseimbangan
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya