- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman di Istana Negara pada 10 April 2026.
- Anwar Usman berharap sosok penggantinya mampu membawa berkah serta kontribusi positif bagi Mahkamah Konstitusi dan kedaulatan negara.
- Mahkamah Konstitusi ditegaskan harus tetap fokus menjalankan tugas pokok mengadili perkara sesuai amanat Pasal 24C UUD 1945.
Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, memberikan tanggapan terkait sosok yang menggantikan posisinya sebagai Hakim Konstitusi.
Ia menyampaikan harapan agar figur baru tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) maupun bagi kedaulatan negara.
Saat ditanya mengenai harapannya terhadap sosok penggantinya, Anwar Usman mendoakan agar kehadiran hakim baru tersebut membawa kebaikan.
"Ya mudah mudahan membawa hikmah membawa berkah untuk mahkamah kontitusi dan untuk negara tentunya, bangsa dan negara," ujar Anwar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, Anwar juga dimintai pendapat mengenai isu-isu mendesak yang perlu menjadi perhatian MK di masa mendatang. Menurutnya, tidak ada isu khusus yang di luar dari kewenangan yang telah diatur oleh konstitusi.
Ia menekankan pentingnya bagi MK untuk tetap fokus pada penyelesaian perkara sesuai dengan amanat Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945.
"Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara. Kemudian, ketiga pembubaran parpol, keempat penyelesaian perkara hasil pemilu. Itu yang pertama," jelasnya memaparkan tugas pokok MK.
Pernyataan ini muncul di tengah proses transisi kepemimpinan dan pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang diharapkan dapat terus menjaga marwah institusi dalam mengawal konstitusi di Indonesia.
Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) siang ini.
Baca Juga: Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Liliek dilantik untuk mengisi posisi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kosong usai Anwar Usman pensiun.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Liliek membacakan sumpah jabatannya sebagai komitmen untuk menjalankan tugas menjaga konstitusi negara.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono Adi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Sesaat setelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi sebagai tanda resmi dimulainya masa pengabdiannya di lembaga peradilan tersebut.
Berita Terkait
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?