- Presiden Prabowo Subianto melantik Hakim MK, sembilan anggota Ombudsman, dan Duta Besar RI di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).
- Pelantikan Hakim MK dilakukan untuk mengisi posisi kosong menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa usia pensiun.
- Sembilan anggota Ombudsman RI periode baru resmi mengucap sumpah jabatan guna memperkuat institusi pelayanan publik di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Jumat (10/4/2026).
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pengucapan sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, guna menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki usia pensiun.
Selain pelantikan Hakim MK, Presiden Prabowo juga dijadwalkan mengambil sumpah sembilan anggota Ombudsman RI serta melantik sejumlah Duta Besar RI untuk negara-negara sahabat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan terkait agenda yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan tersebut.
"Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi, kemudian anggota-anggota Ombudsman RI, dan juga pelantikan beberapa Duta Besar yang baru, tiga poin ini yang disebutkan dalam undangan," ujar Yusril ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti mengenai siapa sosok Hakim MK dan Duta Besar RI yang dilantik masih dirahasiakan oleh para pejabat yang hadir.
Meski demikian, sejumlah tokoh penting terpantau telah hadir di lokasi, di antaranya para menteri Kabinet Merah Putih serta Hakim MK Adies Kadir dan Arsul Sani.
Selain pengisian kursi di Mahkamah Konstitusi, momen ini juga menandai dimulainya masa jabatan bagi sembilan anggota Ombudsman RI periode baru. Berikut adalah daftar sembilan anggota Ombudsman RI yang melakukan pengucapan sumpah jabatan hari ini:
- Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota);
- Abdul Ghoffar (anggota);
- Fikri Yasin (anggota);
- Maneger Nasution (anggota);
- Nuzran Joher (anggota);
- Partono (anggota);
- Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
- Syafrida Rachmawati Rasahan (anggota).
Prosesi ini merupakan bagian dari langkah penguatan institusi hukum dan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta penguatan hubungan diplomatik Indonesia di kancah internasional melalui pelantikan para duta besar baru.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Berita Terkait
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
-
Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU