News / Nasional
Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB
Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Instagram/prabowo)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengecam oknum birokrasi yang menyalahgunakan wewenang untuk membantu praktik pencurian uang negara di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
  • Presiden menekankan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
  • Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun serta memulihkan jutaan hektare kawasan hutan dari sektor ilegal.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya oknum di lingkungan birokrasi yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memuluskan praktik pencurian uang negara.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam mengakui kelemahan di internal institusi pemerintahan sebagai langkah awal perbaikan.

"Ada di antara kita, harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara KL-KL kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tetapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara, kita pahami," ujar Prabowo.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal kepemimpinannya, ia telah berupaya melakukan pendekatan persuasif agar seluruh jajaran aparatur sipil dan pejabat negara meninggalkan praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat.

"Dari sejak saya menerima mandat dari rakyat, terus saya menghimbau, terus saya mengajak dengan persuasif, dengan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia, sebagai sesama putra nusantara, saya mengajak marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup, menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, saya menghimbau ayo kita semua yang diberi kepercayaan rakyat mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik," lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden juga menyoroti persoalan kesejahteraan pegawai di pemerintahan.

Meski mengakui bahwa tingkat penghasilan mungkin belum ideal bagi sebagian pihak, ia menekankan bahwa kondisi rakyat jauh lebih sulit dan menuntut rasa empati dari para pejabat.

"Kita paham, saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita, kita harus pahami bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian. Berapa ribu kali saya harus tekankan bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok terlalu lama," tegasnya.

Baca Juga: Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang dilaksanakan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Total uang rampasan yang dihimpun oleh pihak Satgas PKH sebesar Rp11,4 triliun. Dalam penyerahan ini, dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Uang belasan triliun ini berasal dari berbagai sumber. Di antaranya sebesar Rp7,2 triliun diperoleh lewat hasil penagihan denda administratif.

Hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1,9 triliun.

Penerimaan setoran pajak sejak Januari hingga April 2026 senilai Rp967,7 miliar. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar. Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun.

“Selain itu, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jumat (10/4/2026).

Load More