News / Nasional
Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB
Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin
Baca 10 detik
  • KPK melakukan penelusuran agresif terhadap dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok serta praktik ilegal di Jawa Timur.
  • Penyelidikan melibatkan analisis PPATK untuk membongkar jaringan distribusi dan aliran dana sistemik pengusaha rokok lokal.
  • Kinerja Kepolisian Republik Indonesia kini mendapat sorotan tajam karena dinilai lambat menindak produksi rokok ilegal tersebut.

KPK sudah membuka peta. Kalau Polri masih tertinggal, itu bukan soal teknis lagi, tapi soal kemauan,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa membiarkan produksi ilegal tetap berjalan sama saja dengan memberi ruang bagi jaringan untuk bertahan dan berkembang.

“Kalau hulu dibongkar tapi hilir dibiarkan, maka ini hanya setengah penegakan hukum,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 271 perusahaan rokok skala UMKM di Madura juga dikabarkan akan ikut diperiksa dalam rangka pendalaman kasus. Namun tanpa langkah tegas terhadap produksi ilegal, proses tersebut berisiko menjadi sekadar formalitas administratif.

Load More