News / Nasional
Minggu, 12 April 2026 | 16:45 WIB
Ilustrasi sengketa (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Baca 10 detik
  • Sengketa merek terkait penggunaan nama DENZA di Indonesia resmi berakhir.
  • Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
  • Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh BYD sekaligus menetapkan pihak lawan sebagai pemenang perkara.

Suara.com - Sengketa merek terkait penggunaan nama Denza di Indonesia resmi berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh BYD sekaligus menetapkan pihak lawan sebagai pemenang perkara.

Perkara ini bermula ketika produsen otomotif listrik asal Tiongkok tersebut memperkenalkan lini kendaraan listrik premium dengan merek tersebut di pasar Indonesia pada awal 2025. Langkah tersebut kemudian memicu sengketa hukum terkait kepemilikan dan penggunaan merek di dalam negeri.

Dalam gugatannya, perusahaan otomotif tersebut mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain pengakuan sebagai pendaftar dan pemilik sah merek secara global, serta klaim adanya persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik PT Worcas Nusantara Abadi.

Namun, melalui Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, Mahkamah Agung menolak seluruh dalil tersebut. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang juga menolak gugatan serupa.

Dalam pertimbangannya, putusan ini kembali menegaskan pentingnya prinsip first to file dalam hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Prinsip tersebut menempatkan hak atas merek kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan secara sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Legal Manager PT Worcas Nusantara Abadi menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Indonesia. Putusan ini menjadi bukti bahwa prinsip keadilan, kepastian hukum, dan transparansi ditegakkan dengan baik,” ujar pihak Worcas.

Baca Juga: Denza B8 Mobil Listrik Mewah Siap Gebrak Pasar Indonesia, Berapa Harganya?

Load More