Suara.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL (45 tahun) yang merupakan Bos Mafia dan buronan Interpol. Yang bersangkutan dipulangkan pada Selasa (7/4/2026) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam.
Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Yang bersangkutan diamankan saat tiba di Bali dari penerbangan asal Singapura setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
"Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," ujar Bugie.
Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat. Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara (transnational crimes), sekaligus memastikan bahwa stabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berita ini disampaikan Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 8 April 2026.***
Berita Terkait
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam