- KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026 di Jakarta.
- Gatut menggunakan modus surat pengunduran diri paksa bagi pejabat baru sebagai alat kendali dan ancaman.
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan pentingnya integritas bagi seluruh ASN dalam menghadapi tekanan atasan.
Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan tanggapan terkait OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW).
Emil menekankan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berpegang teguh pada panduan integritas, meski berada di bawah tekanan atasan.
Gatut Sanu Wibowo bersama ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026.
KPK mengungkap modus unik yang dilakukan Gatut, yakni mewajibkan pejabat yang baru dilantik menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN sebagai alat kendali atau ancaman.
Menanggapi modus "surat ancaman" tersebut, Emil mengaku masih menunggu informasi lebih mendalam dari otoritas hukum dan internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya rasa terlalu dini untuk saya berkomentar teknis, karena tentu kami harus merujuk kepada informasi resmi dan detail dari semua instansi yang terkait, termasuk di internal Pemprov," ujar Emil ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah preventif melalui Inspektorat sebagai motor penggerak.
Koordinasi dengan lembaga antirasuah pun ditegaskannya bersifat rutin dan berkelanjutan.
"Kami harus memastikan seperti Inspektorat sebagai leading sector yang mengoordinasikan dengan KPK untuk upaya pencegahan ini juga telah memahami secara rinci apa yang sebenarnya menjadi peristiwa yang kemudian melandasi upaya untuk perbaikan ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemprov dan KPK terus berlangsung (ongoing) guna menutup celah-celah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Terkait posisi ASN yang diduga berada dalam tekanan dalam kasus tersebut, mantan Bupati Trenggalek ini mengingatkan bahwa setiap pegawai negara telah dibekali dengan pedoman integritas sejak awal.
Emil memperingatkan bahwa menuruti perintah yang melanggar hukum, meski di bawah tekanan, justru akan merugikan ASN itu sendiri.
"Semua PNS, semua ASN itu selalu diberikan panduan mengenai integritas. Ini bagian dari upaya selama ini. Nah, sehingga kalau misalnya ada tekanan dari manapun asalnya, mereka harus tahu bahwa kalau itu tidak disikapi dengan tepat, itu bisa kemudian merugikan diri mereka sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW), beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra