- KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026 di Jakarta.
- Gatut menggunakan modus surat pengunduran diri paksa bagi pejabat baru sebagai alat kendali dan ancaman.
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan pentingnya integritas bagi seluruh ASN dalam menghadapi tekanan atasan.
Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan tanggapan terkait OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW).
Emil menekankan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berpegang teguh pada panduan integritas, meski berada di bawah tekanan atasan.
Gatut Sanu Wibowo bersama ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi periode 2025-2026.
KPK mengungkap modus unik yang dilakukan Gatut, yakni mewajibkan pejabat yang baru dilantik menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN sebagai alat kendali atau ancaman.
Menanggapi modus "surat ancaman" tersebut, Emil mengaku masih menunggu informasi lebih mendalam dari otoritas hukum dan internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya rasa terlalu dini untuk saya berkomentar teknis, karena tentu kami harus merujuk kepada informasi resmi dan detail dari semua instansi yang terkait, termasuk di internal Pemprov," ujar Emil ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah preventif melalui Inspektorat sebagai motor penggerak.
Koordinasi dengan lembaga antirasuah pun ditegaskannya bersifat rutin dan berkelanjutan.
"Kami harus memastikan seperti Inspektorat sebagai leading sector yang mengoordinasikan dengan KPK untuk upaya pencegahan ini juga telah memahami secara rinci apa yang sebenarnya menjadi peristiwa yang kemudian melandasi upaya untuk perbaikan ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemprov dan KPK terus berlangsung (ongoing) guna menutup celah-celah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Terkait posisi ASN yang diduga berada dalam tekanan dalam kasus tersebut, mantan Bupati Trenggalek ini mengingatkan bahwa setiap pegawai negara telah dibekali dengan pedoman integritas sejak awal.
Emil memperingatkan bahwa menuruti perintah yang melanggar hukum, meski di bawah tekanan, justru akan merugikan ASN itu sendiri.
"Semua PNS, semua ASN itu selalu diberikan panduan mengenai integritas. Ini bagian dari upaya selama ini. Nah, sehingga kalau misalnya ada tekanan dari manapun asalnya, mereka harus tahu bahwa kalau itu tidak disikapi dengan tepat, itu bisa kemudian merugikan diri mereka sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo (GSW), beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'