- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan harga plastik hingga 80 persen yang memberatkan pelaku UMKM pada April 2026.
- Puan mendorong pelaku usaha beralih menggunakan kemasan bahan organik lokal sebagai solusi ekonomi serta upaya pelestarian lingkungan hidup.
- Pemerintah diminta memfasilitasi regulasi dan dukungan transisi penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk menggantikan ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan harga plastik yang mencapai 30 hingga 80 persen hingga April 2026. Menurut Puan, kondisi yang dipicu oleh gangguan rantai pasok global ini harus dijadikan momentum bagi Indonesia untuk beralih menggunakan kemasan dari bahan organik yang lebih ramah lingkungan.
Ia menilai, ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor plastik yang mencapai 60 persen perlu segera disikapi dengan mencari alternatif lokal yang lebih berkelanjutan.
“Meskipun plastik dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena kepraktisannya, kita ketahui bersama beban ekologinya sangat tinggi. Maka kenaikan harga plastik bisa menjadi momentum untuk kita beralih ke ekonomi hijau,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/4/2026).
Ia memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM makanan dan minuman yang paling terdampak oleh kenaikan harga ini. Penggunaan kemasan sekali pakai yang mahal dinilai semakin menghimpit margin keuntungan para pelaku usaha kecil.
"Harga plastik yang melonjak hingga berkali-kali lipat dan pasokan mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dengan keuntungan terbatas semakin kesulitan dari sisi ekonomi,” paparnya.
Sebagai solusi, Puan mendorong kembalinya penggunaan kemasan berbasis kearifan lokal, seperti daun pisang atau daun jati, yang selama ini sudah menjadi bagian dari budaya kuliner Indonesia seperti nasi liwet atau gudeg.
Menurutnya, bahan alami tidak hanya mengurangi biaya, tetapi juga menambah nilai estetika dan ketahanan makanan.
“Di pendahulu kita dulu, penggunaan kemasan dari bahan alami seperti daun menjadi alternatif utama. Pedagang makanan atau pangan bisa kembali memanfaatkan kemasan ramah lingkungan seperti itu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pengelolaan limbah. Terlebih, laporan PBB mencatat puluhan juta ton limbah plastik mencemari ekosistem setiap tahunnya.
Baca Juga: Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
“Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku dari impor, tapi juga bisa menambah nilai jual,” ungkapnya.
“Termasuk dari segi keunikannya yang buat beberapa kalangan masyarakat bisa menjadi daya tarik untuk membeli,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa penggunaan bahan organik adalah bagian dari inovasi ekonomi kreatif yang harus didukung penuh oleh pemerintah.
“Kemasan organik yang sarat terhadap kearifan lokal juga merupakan inovasi ekonomi kreatif. Selain mendukung warisan budaya Indonesia, kita juga turut mengkampanyekan gerakan ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mulai menyesuaikan kebiasaan, dimulai dari hal sederhana seperti penggunaan wadah di rumah makan.
“Jadi semangat kita di sini adalah, selagi harga plastik sedang tinggi harganya, kita bisa mencari alternatif penggunaan kemasan lain, yang sekaligus mengurangi sampah plastik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata