- Anggota DPR RI TB Hasanuddin mendesak Pengadilan Militer menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara terbuka.
- Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara empat oknum prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
- Sidang perdana yang dijadwalkan akhir April mendatang akan menguji motif dendam pribadi pelaku serta potensi keterlibatan aktor lainnya.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer digelar secara terbuka untuk umum dan transparan.
Hal ini ditegaskannya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat.
Pernyataan ini muncul merespons pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer ke Pengadilan Militer, serta adanya sorotan mengenai motif "dendam pribadi" yang diklaim pihak TNI sebagai latar belakang aksi pelaku.
"Saya berharap dilaksanakan secara terbuka," tegas TB Hasanuddin saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Rabu (17/4/2026).
Transparansi dalam persidangan kata dia, menjadi hal yang mutlak dilakukan agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum.
Ia menyatakan sangat setuju jika aspek keterbukaan menjadi prioritas dalam kasus ini agar tidak ada kecurigaan publik mengenai proses hukum di internal militer.
"Setuju (sidang harus dilaksanakan terbuka dan transparan)," kata dia.
Mengenai penolakan sejumlah pihak, termasuk Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang menginginkan kasus ini diproses di peradilan umum, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa selama aturan hukum belum berubah, peradilan militer adalah jalur yang sah secara konstitusi.
"Sampai sekarang, mau tidak mau, suka tidak suka, sesuai UU yang ada, mereka tetap diadili di peradilan militer. Kecuali Peradilan Militer dan UU TNI-nya direvisi," jelas purnawirawan jenderal TNI ini.
Baca Juga: KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
Terkait klaim motif dendam pribadi karena korban dianggap pernah menerobos rapat Komisi I di Hotel Fairmont, ia meminta semua pihak untuk membuktikannya di meja hijau.
Dengan sidang yang digelar secara terbuka, maka kebenaran terkait motif maupun kemungkinan adanya aktor intelektual akan teruji secara transparan.
"Kita lihat nanti proses peradilannya," tutupnya singkat.
Sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan dengan menyiramkan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru.
Motif di balik aksi kekerasan yang melibatkan empat oknum prajurit TNI tersebut kini mulai terkuak: diduga kuat karena dendam pribadi.
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para terdakwa masih menyimpan kekesalan terhadap korban.
Berita Terkait
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh