- Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mengawal proses hukum Andrie Yunus yang kini mulai disidangkan di Pengadilan Militer.
- DPR mendesak transparansi persidangan serta pengungkapan aktor intelektual demi menjamin penegakan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi.
- Negara diwajibkan memberikan perlindungan saksi, pemulihan korban, serta mengevaluasi kredibilitas sistem peradilan militer dalam menangani perkara warga sipil.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, memberikan catatan kritis menyusul resmi dilimpahkannya berkas perkara Andrie Yunus ke Pengadilan Militer.
Ia menegaskan, bahwa kasus ini merupakan ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Menurutnya, sorotan publik yang begitu masif terhadap perkara ini tidak lepas dari kekhawatiran mendasar mengenai transparansi dan potensi impunitas.
Terutama, mengingat tindak pidana yang diduga dilakukan oleh aparat militer terhadap warga sipil ini diproses dalam sistem peradilan militer.
"Saya melihat bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban individu, tetapi juga menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi yang berada di atas hukum," ujar Yulius kepada wartawan dikutip Jumat (17/4/2026).
Dalam perspektif fungsi pengawasan DPR, Yulius menekankan lima aspek krusial yang harus diperhatikan serius selama proses persidangan berlangsung.
Pertama, Yulius mendesak jaminan transparansi persidangan.
Ia meminta agar Pengadilan Militer memastikan seluruh proses berjalan terbuka untuk umum secara substansial, bukan sekadar pemenuhan administratif. Akses bagi jurnalis, pemantau independen, dan masyarakat sipil harus dijamin tanpa pembatasan yang tidak relevan.
"Transparansi bukan hanya soal prosedur, melainkan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik bahwa proses hukum berlangsung objektif dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Baca Juga: Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
Kedua, legislator dari Komisi I ini menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual. Ia berpandangan bahwa persidangan tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku di lapangan saja, tetapi harus berani menelusuri kemungkinan adanya perintah atau arahan dari pihak lain.
"Publik berhak memperoleh kejelasan apakah tindakan ini bersifat individual atau terkait dengan dinamika yang lebih luas dalam struktur institusi. Ini penting untuk mencegah berulangnya praktik serupa di masa depan," tambah Yulius.
Poin ketiga yang disoroti adalah perlindungan terhadap saksi dan korban.
Yulius menilai negara memiliki kewajiban mutlak melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan Andrie Yunus, keluarga, serta para saksi dari segala bentuk intimidasi.
Keempat, Yulius memandang kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi efektivitas dan kredibilitas sistem peradilan militer dalam menangani perkara dengan korban sipil.
Ia mendorong adanya pembahasan serius mengenai akuntabilitas dan transparansi mekanisme yang ada saat ini.
Berita Terkait
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?