- Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mengawal proses hukum Andrie Yunus yang kini mulai disidangkan di Pengadilan Militer.
- DPR mendesak transparansi persidangan serta pengungkapan aktor intelektual demi menjamin penegakan hukum yang objektif dan bebas dari intervensi.
- Negara diwajibkan memberikan perlindungan saksi, pemulihan korban, serta mengevaluasi kredibilitas sistem peradilan militer dalam menangani perkara warga sipil.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, memberikan catatan kritis menyusul resmi dilimpahkannya berkas perkara Andrie Yunus ke Pengadilan Militer.
Ia menegaskan, bahwa kasus ini merupakan ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Menurutnya, sorotan publik yang begitu masif terhadap perkara ini tidak lepas dari kekhawatiran mendasar mengenai transparansi dan potensi impunitas.
Terutama, mengingat tindak pidana yang diduga dilakukan oleh aparat militer terhadap warga sipil ini diproses dalam sistem peradilan militer.
"Saya melihat bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban individu, tetapi juga menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi yang berada di atas hukum," ujar Yulius kepada wartawan dikutip Jumat (17/4/2026).
Dalam perspektif fungsi pengawasan DPR, Yulius menekankan lima aspek krusial yang harus diperhatikan serius selama proses persidangan berlangsung.
Pertama, Yulius mendesak jaminan transparansi persidangan.
Ia meminta agar Pengadilan Militer memastikan seluruh proses berjalan terbuka untuk umum secara substansial, bukan sekadar pemenuhan administratif. Akses bagi jurnalis, pemantau independen, dan masyarakat sipil harus dijamin tanpa pembatasan yang tidak relevan.
"Transparansi bukan hanya soal prosedur, melainkan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik bahwa proses hukum berlangsung objektif dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Baca Juga: Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
Kedua, legislator dari Komisi I ini menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual. Ia berpandangan bahwa persidangan tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku di lapangan saja, tetapi harus berani menelusuri kemungkinan adanya perintah atau arahan dari pihak lain.
"Publik berhak memperoleh kejelasan apakah tindakan ini bersifat individual atau terkait dengan dinamika yang lebih luas dalam struktur institusi. Ini penting untuk mencegah berulangnya praktik serupa di masa depan," tambah Yulius.
Poin ketiga yang disoroti adalah perlindungan terhadap saksi dan korban.
Yulius menilai negara memiliki kewajiban mutlak melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan Andrie Yunus, keluarga, serta para saksi dari segala bentuk intimidasi.
Keempat, Yulius memandang kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi efektivitas dan kredibilitas sistem peradilan militer dalam menangani perkara dengan korban sipil.
Ia mendorong adanya pembahasan serius mengenai akuntabilitas dan transparansi mekanisme yang ada saat ini.
Berita Terkait
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari