- Bareskrim Polri menerapkan pasal pencucian uang untuk menindak oknum penyedia jasa haji dan umrah yang merugikan jemaah.
- Satgas Haji menindaklanjuti laporan masyarakat serta Kemenhaj terkait 95 kasus pelanggaran visa dan layanan haji maupun umrah.
- Penyitaan aset melalui penegakan hukum ini bertujuan mengembalikan kerugian finansial jemaah dan menciptakan efek jera bagi pelaku.
Suara.com - Satgas Haji melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjelaskan soal penerapan pasal pencucian uang atau TPPU dalam penindakan kasus Haji dan Umrah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menjelaskan soal penetapan pasal TPPU ini diharapkan dapat membantu jemaah yang haknya telah dirampas oleh oknum penyedia Haji dan Umrah.
"Kami bisa lakukan penegakan hukum dengan tindak pidana pencucian uang. Sehingga korban-korban ini bisa dikembalikan asetnya ataupun uangnya melalui penyitaan yang kami lakukan," kata Irhamni di Bareskrim, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia juga menyebut, jika Direktorat Tipidter Bareskrim memiliki peran sebagai sebagai penegak hukum dalam Satgas Haji ini. Nantinya, penindakan bakal berangkat dari laporan aduan masyarakat maupun Kemenhaj agar bisa ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Jadi kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindaklanjuti," ujarnya.
Penindakan ini, juga dibentuk hingga tingkat Polres. Diharapkan, Polri dan Kemenhaj bisa melakukan koordinasi hingga tingkat daerah.
Sebelumnya, Satgas Haji menyebut ada sekitar 20 laporan kasus Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang dilaporkan ke Kementerian Haji dan Umrah setiap harinya.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya memerlukan bantuan aparat penegak hukum seperti Polri untuk meminimalisir kasus serupa.
"Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya," kata Harun di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
Sejauh ini, lanjut Harun sudah ada 95 kasus Haji dan Umrah yang dilaporkan ke Kemenhaj. Kasusnya cukup beragam, mulai dari pelanggaran visa non-haji hingga haji khusus. Namun, paling banyak dilaporkan terkait dengan kasus umrah.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028