- Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
- Penundaan dilakukan karena para calon jemaah tersebut tidak memiliki visa haji yang sah untuk berangkat ke Tanah Suci.
- Kebijakan ini diambil pemerintah demi melindungi keselamatan jemaah agar tidak menghadapi risiko bahaya saat berada di Arab Saudi.
Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan ada 13 orang calon jemaah haji nonprosedural yang mengalami penundaan keberangkatan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penundaan keberangkatan dilakukan lantaran ke-13 orang tersebut tidak menggunakan visa haji dalam keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
“Per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji,” kata Hendarsam saat di kantornya, Senin (20/4/2026).
Ia mengatakan, penundaan keberangkatan calon jemaah haji bukan karena ingin menghalangi para jemaah untuk melaksanakan ibadah. Melainkan, penundaan ini dilakukan untuk melindungi para jemaah.
“Maksudnya bukan apa, supaya bukan menghalangi rakyat kita untuk laksanakan haji tapi untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Hendarsam menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika ada jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji, maka bakal tertahan saat di Arab Saudi.
“Berdasarkan pengalaman di sana kalau sampai lolos ke sana nggak bisa juga naik haji,” ujarnya.
“Pemerintah Saudi menutup diri untuk itu, akhirnya mereka nanti bisa jalur-jalur yang apa namanya itu ilegal dan itu bahkan pengalaman sebelumnya membahayakan jiwa dan nyawa mereka, bahkan sudah sampai jatuh korban,” imbuhnya.
Baca Juga: Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
Berita Terkait
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual