- Peserta UTBK 2026 di Undip tertangkap membawa perangkat elektronik ilegal di tubuh.
- Polisi temukan kabel dan mikrofon 4 milimeter yang disembunyikan di pakaian.
- Alat tersebut diduga tidak berfungsi dan peserta diduga menjadi korban penipuan.
Suara.com - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diwarnai aksi nekat salah satu peserta.
Seorang peserta berinisial M kedapatan membawa perangkat elektronik tersembunyi di tubuhnya demi menembus kursi Fakultas Kedokteran.
Aksi M terendus saat petugas melakukan skrining ketat menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian pada Selasa (21/4/2026).
Sontak, temuan ini membuat heboh dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Tembalang.
Transaksi Misterius di Hotel
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, membeberkan fakta mengejutkan di balik asal-usul alat tersebut.
Berdasarkan keterangan M, ia mendapatkan perangkat itu dari seseorang yang identitasnya masih misterius.
Keduanya bertemu di sebuah hotel di Semarang tempat M menginap.
Mirip adegan film mata-mata, si pemberi alat disebut menggunakan pakaian tertutup rapat hingga wajahnya tidak dikenali.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya
Alat Canggih Tapi Tak Berfungsi?
Polisi menemukan perangkat berupa kabel sepanjang 40 sentimeter yang terhubung dengan mikrofon kecil berukuran hanya 4 milimeter yang ditanam di telinga M.
Selain itu, ada perangkat lain yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya.
Namun, ada kejanggalan besar. Meski terlihat niat, alat tersebut ternyata tidak dilengkapi speaker.
Polisi menduga M justru menjadi korban penipuan oknum yang menjanjikan kelulusan.
M sendiri mengaku tidak paham cara kerja alat tersebut dan hanya diminta untuk memakainya saat ujian.
Ironisnya, M mengaku belum membayar sepeser pun untuk jasa ilegal tersebut dan mendapatkan informasi soal bantuan ini dari media sosial atau temannya.
Terkait status kepesertaannya, pihak Undip menyerahkan keputusan sanksi sepenuhnya kepada panitia pusat di bawah kementerian.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Macam-macam Modus Kecurangan UTBK 2026, Ada yang Pakai Alat Bantu Dengar
-
Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?