-
Menlu Sugiono memastikan Indonesia tidak akan menarik tarif bagi kapal di Selat Malaka.
-
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kepatuhan Indonesia terhadap hukum internasional UNCLOS.
-
Pemerintah Indonesia mendukung kelancaran pelayaran bebas demi kepentingan ekonomi global yang netral.
Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menutup pintu terhadap wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.
Langkah ini diambil untuk memastikan posisi Indonesia tetap sejalan dengan mandat hukum internasional yang berlaku secara global.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kebijakan pungutan tersebut tidak memiliki landasan hukum dalam kerangka regulasi laut.
Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi yang sempat berkembang mengenai potensi pendapatan dari jalur tersebut.
Keputusan ini sangat krusial bagi stabilitas ekonomi kawasan mengingat peran strategis selat sebagai urat nadi perdagangan.
Sugiono menjelaskan bahwa pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan membawa konsekuensi hukum yang harus ditaati sepenuhnya.
Indonesia tidak diperbolehkan menerapkan biaya apa pun bagi kapal asing yang melewati selat-selat di wilayah kedaulatannya.
Komitmen ini merupakan bagian dari kesepakatan jangka panjang Indonesia dengan komunitas maritim internasional di bawah PBB.
Kebebasan navigasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah demi menjaga kelancaran distribusi logistik antarbenua.
Baca Juga: Pasang Bendera Indonesia, Mantan Pemain Bayer Leverkusen Ini Kirim Kode untuk Timnas?
Indonesia memilih posisi netral guna memastikan jalur pelayaran tetap aman dan tidak terbebani oleh biaya tambahan.
“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” kata Sugiono.
Sikap diplomatis ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dengan negara-negara pengguna jasa pelayaran di seluruh dunia.
Mantan perwira militer tersebut kembali memberikan kepastian bahwa kebijakan penarikan tarif tidak akan pernah dieksekusi.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.
Klarifikasi ini sekaligus mementahkan gagasan yang sebelumnya sempat dilemparkan oleh kementerian terkait di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional