News / Nasional
Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami peran Forum SATHU dalam dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama melalui pemeriksaan saksi.
  • Penyidik menyelidiki keterlibatan Fuad Hasan Masyhur dalam upaya mengatur penyerapan kuota haji tambahan serta pengelolaan kuota haji khusus.
  • KPK telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta pihak swasta dalam kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan pimpinan asosiasi, termasuk pemilik Uhud Tour sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Ustaz Khalid Basalamah pada Kamis (23/4/2026).

“Penyidik juga mendalami berkaitan dengan Forum Sathu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Menurut Budi, pendalaman ini perlu dilakukan karena ada pihak dari Forum Sathu maupun asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang diduga berperan aktif saat pengaturan pembagian kuota haji

“Termasuk juga berkaitan dengan pengelolaan kuota haji pasca dilakukan splitting,” tegas Budi.

“Jadi pengaturan pembagian ataupun pendistribusiannya itu seperti apa. Itulah untuk pemeriksaan saksi dari asosiasi,” tambah dia.

Di sisi lain, Khalid Basalamah mengaku mengenal Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

“Bukan nggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

Meski begitu, Khalid menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai pembagian kuota haji antara pihaknya dengan Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga: KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

“Interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini, tentu tidak ya,” ujar Khalid.

KPK sebelumnya mengungkapkan peran Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Fuad selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) pernah mengirimkan surat kepada Yaqut.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan yang awalnya berjumlah 8.000 kepada pemerintah Indonesia pada 2023.

"FHM selaku Dewan Pembina Forum SATHU mengirimkan surat kepada YCQ yang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan kuota penambahan," kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Jumat (13/3/2026).

Mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu juga disebut berkomunikasi dengan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk membahas penyerapan kuota tambahan.

Load More