36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, RT 06/RW 14, Cibubur, kini tinggal puing usai dilakukan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). (Suara.com/Yoga)
Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi 36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, pada Kamis, 23 April 2026.
- Eksekusi lahan seluas 12.542 meter persegi dilakukan karena bukti kepemilikan warga kalah kuat dibanding pemilik sah.
- Pemilik sah lahan, Neneng Rahardja, merelokasi 40 kepala keluarga terdampak untuk membangun pemukiman komersial di lokasi tersebut.
"Katanya sih mau dibangun perumahan," singkat Samsuri, menjelaskan rencana pembangunan di atas tanah yang baru dikosongkan tersebut.
Namun di tengah hamparan reruntuhan rumah warga, terdapat bangunan yayasan yatim piatu dan masjid yang tetap kokoh berdiri.
Kata Samsuri, dua bangunan tersebut sengaja tidak diratakan dengan tanah karena sang pemilik lahan sudah punya rencana lain.
"Yang saya tahu, nanti mau dihibahkan jadi fasos fasum. Ya dibiarkan lah, dikecualikan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Baru Diluncurkan, Tiket Early Bird Cravier 2026 Habis dalam Sekejap
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global