36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, RT 06/RW 14, Cibubur, kini tinggal puing usai dilakukan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). (Suara.com/Yoga)
Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi 36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, pada Kamis, 23 April 2026.
- Eksekusi lahan seluas 12.542 meter persegi dilakukan karena bukti kepemilikan warga kalah kuat dibanding pemilik sah.
- Pemilik sah lahan, Neneng Rahardja, merelokasi 40 kepala keluarga terdampak untuk membangun pemukiman komersial di lokasi tersebut.
"Katanya sih mau dibangun perumahan," singkat Samsuri, menjelaskan rencana pembangunan di atas tanah yang baru dikosongkan tersebut.
Namun di tengah hamparan reruntuhan rumah warga, terdapat bangunan yayasan yatim piatu dan masjid yang tetap kokoh berdiri.
Kata Samsuri, dua bangunan tersebut sengaja tidak diratakan dengan tanah karena sang pemilik lahan sudah punya rencana lain.
"Yang saya tahu, nanti mau dihibahkan jadi fasos fasum. Ya dibiarkan lah, dikecualikan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Baru Diluncurkan, Tiket Early Bird Cravier 2026 Habis dalam Sekejap
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi