- Sepasang suami istri (AS dan YW) yang melakukan pencurian mobil dengan modus polisi gadungan telah berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Cilodong, Depok
- Pelaku utama (AS) mengaku sebagai anggota polisi untuk membangun kepercayaan, lalu menipu korban dengan skenario istri mengalami pendarahan untuk melancarkan aksi pencurian mobil di Rest Area Cibubur
- Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara
Suara.com - Kepercayaan seorang sopir taksi online harus dibayar mahal setelah mobilnya raib dibawa kabur penumpang yang ternyata adalah pasangan suami istri (pasutri) penipu.
Dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan skenario darurat palsu, pelaku berhasil mengelabui korban di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Kini, aksi kejahatan pasutri berinisial AS dan YW tersebut telah berakhir di tangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya tak berkutik saat diringkus di persembunyiannya.
"Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (16/11/2025).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan mobilnya pada awal Oktober lalu. Budi Hermanto membeberkan, modus operandi pelaku dimulai dengan membangun kedekatan dan kepercayaan.
Semua berawal saat pelaku AS memesan taksi online yang dikemudikan korban. Setelah pertemuan pertama, komunikasi mereka berlanjut lebih personal.
"Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi. Pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian," katanya.
Setelah merasa korban sudah percaya, pelaku AS mulai melancarkan aksi utamanya pada Minggu (2/11). Ia memesan layanan taksi secara offline kepada korban dengan dalih kondisi darurat yang mendesak.
"Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," kata Budi.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Tanpa sedikit pun rasa curiga, korban langsung menyanggupi permintaan tersebut dan menjemput AS beserta istrinya, YW, untuk diantar ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan, skenario penipuan mencapai puncaknya.
"Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil," katanya.
Dari luar mobil, pelaku AS kemudian menelepon istrinya dan meminta korban untuk mengantarkan sebuah map dokumen ke lokasinya yang tak jauh dari mobil.
Korban yang masih terpengaruh oleh status polisi gadungan pelaku pun menuruti permintaan itu. Momen inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur mobil korban.
"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini. Di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," kata Budi.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil beserta STNK milik korban dan satu buah ponsel milik pelaku.
Kini, pasutri tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pidana yang berat.
Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Waspada! 5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Data Anda
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gibran Turun Gunung, Cicilan Utang Korban Gempa NTT Bakal Dapat Kelonggaran
-
Kritik Manis PAW Patrol: The Dino Movie: Kenapa Anak-anak Harus Selalu Terlihat Berguna?
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi
-
Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka