- Sekjen DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi usulan KPK mengenai kewajiban kaderisasi partai bagi calon pemimpin nasional.
- Sarmuji menyatakan bahwa partai tetap harus terbuka mengusung tokoh luar partai demi mencari pemimpin terbaik bagi bangsa.
- Partai politik perlu bersikap pragmatis agar tidak menciptakan sistem pemilu yang kompleks akibat terlalu banyak jumlah pasangan calon.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) harus melalui sistem kaderisasi partai yang matang.
Sarmuji sepakat bahwa mengusung kader internal dalam kontestasi Pilpres merupakan pilihan yang ideal bagi setiap partai politik.
Namun, ia menekankan bahwa partai harus tetap bersikap pragmatis dan terbuka jika ada sosok terbaik bagi bangsa yang berada di luar struktur partai.
"Jadi memang, kalau capres-cawapres itu berasal dari kader partai, itu lebih baik. Tapi kalau ternyata orang terbaik itu ada di luar partai, tentu partai harus membuka diri, memberi kesempatan untuk bisa juga dicalonkan," ujar Sarmuji ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.
Menurutnya, alasan utama partai harus tetap membuka diri adalah karena sasaran yang ingin dicari adalah sosok pemimpin nasional.
Sosok tersebut tidak melulu harus lahir dari rahim partai politik, melainkan bisa muncul dari berbagai latar belakang selama memiliki kapasitas untuk memimpin negara.
"Kenapa? Karena yang kita mau rekrut ini adalah pemimpin bangsa. Dan pemimpin bangsa itu bisa ada di partai, bisa juga ada di luar partai," tambahnya.
Lebih lanjut, Sarmuji memberikan gambaran mengenai kompleksitas politik jika setiap partai diwajibkan hanya mencalonkan kadernya sendiri secara kaku. Ia menyoroti potensi banyaknya pasangan calon yang justru bisa menyulitkan sistem pemilu.
"Coba bayangkan kalau sekarang ada 8 partai di parlemen, berarti akan ada 8 calon presiden dan 8 calon wakil presiden," jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Kendati begitu, Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar akan selalu memprioritaskan dan merasa lebih bangga jika pemimpin tersebut berasal dari internal mereka sendiri. Namun, kepentingan bangsa harus tetap di atas segalanya.
"Kalau seandainya ada di dalam partai kita, tentu kita lebih senang lagi, itu lebih bagus. Tetapi seandainya ada yang lebih baik di luar partai dan itu adalah kader terbaik bangsa, tidak ada salahnya partai juga membuka diri," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam tata kelola partai politik (parpol).
Hal itu tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun KPK.
Adapun kajian strategis tersebut merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.
Salah satu kajiannya yakni agar persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai, serta menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim