- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi santai usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
- Bahlil menegaskan bahwa sistem demokrasi internal Partai Golkar telah berjalan alami melalui pergantian pemimpin setiap Musyawarah Nasional.
- Ia meminta pemerintah menghargai mekanisme internal partai melalui AD/ART dan tidak menyeragamkan aturan masa jabatan ketua umum.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
Bahlil menyebut bahwa di Partai Golkar, pergantian pemimpin merupakan hal yang lumrah terjadi tanpa perlu dibatasi secara kaku oleh aturan eksternal.
"Di Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Hehe. Jadi biasa saja. Golkar itu kan partai demokratis," ujar Bahlil sambil berseloroh saat menjawab pertanyaan media, ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa di partai berlambang pohon beringin tersebut, seorang ketua umum bahkan belum tentu menjabat hingga dua periode.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa iklim demokrasi internal sudah berjalan dengan baik secara alami.
"Kita kalau ditentukan dua, malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Kalau dua itu nasib," tambahnya.
Mengenai wacana pengaturan masa jabatan ketua umum partai melalui undang-undang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu meminta agar mekanisme internal masing-masing partai tetap dihargai.
Ia menilai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai merupakan konstitusi tertinggi yang tidak perlu diseragamkan oleh negara.
"Apapun aspirasinya boleh saja, nggak ada masalah. Tapi jangan dibuat seragam," pungkasnya.
Baca Juga: Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya