- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi santai usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
- Bahlil menegaskan bahwa sistem demokrasi internal Partai Golkar telah berjalan alami melalui pergantian pemimpin setiap Musyawarah Nasional.
- Ia meminta pemerintah menghargai mekanisme internal partai melalui AD/ART dan tidak menyeragamkan aturan masa jabatan ketua umum.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
Bahlil menyebut bahwa di Partai Golkar, pergantian pemimpin merupakan hal yang lumrah terjadi tanpa perlu dibatasi secara kaku oleh aturan eksternal.
"Di Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Hehe. Jadi biasa saja. Golkar itu kan partai demokratis," ujar Bahlil sambil berseloroh saat menjawab pertanyaan media, ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa di partai berlambang pohon beringin tersebut, seorang ketua umum bahkan belum tentu menjabat hingga dua periode.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa iklim demokrasi internal sudah berjalan dengan baik secara alami.
"Kita kalau ditentukan dua, malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Kalau dua itu nasib," tambahnya.
Mengenai wacana pengaturan masa jabatan ketua umum partai melalui undang-undang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu meminta agar mekanisme internal masing-masing partai tetap dihargai.
Ia menilai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai merupakan konstitusi tertinggi yang tidak perlu diseragamkan oleh negara.
"Apapun aspirasinya boleh saja, nggak ada masalah. Tapi jangan dibuat seragam," pungkasnya.
Baca Juga: Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung