Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
- Warga RW 06 Kayu Manis, Matraman, menginisiasi kawasan tanpa rokok sejak tahun 2020 guna melindungi kesehatan ibu serta anak.
- Kebijakan ini mewajibkan warga dan tamu mematikan rokok sebelum memasuki area pemukiman yang ditetapkan sebagai zona bebas asap.
- Keberhasilan program tersebut menjadi percontohan nasional, namun terkendala minimnya dukungan perawatan berkelanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sudah teriak-teriak. Tiga bulan sekali kami kumpulin di Puskesmas. Di situ ada orang kelurahan yang bisa menyampaikan apresiasi program ini ke tingkat atas, tapi nggak ada. Paling ya kunjungan Dinkes itu doang,” keluh Ence.
Selain kendala biaya perawatan, pengurus juga menghadapi dilema dalam menjaga keberlangsungan program karena adanya pergantian kepengurusan di tingkat RT.
Mereka kini hanya menaruh asa agar ada perhatian lebih mendalam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, supaya prestasi yang telah dicapai selama enam tahun ini tetap lestari.
Upaya merawat lingkungan yang sehat secara swadaya tentu memerlukan sinergi yang lebih erat dengan pemangku kepentingan, agar semangat warga tidak padam tergerus waktu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum