- Tim Advokasi untuk Demokrasi menolak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer pada Rabu.
- Kuasa hukum korban menuntut perkara dialihkan ke peradilan umum demi menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang lebih adil.
- Tim Advokasi mencurigai adanya skenario terstruktur dan mendesak kepolisian menjelaskan status laporan dugaan keterlibatan pelaku sipil di Polda Metro.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan sikap tegas untuk tidak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer pada Rabu (29/5/2024) mendatang.
Gema Gita Persada, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus, menegaskan bahwa pihaknya menolak sejak awal kasus ini diseret ke yurisdiksi peradilan militer. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini hanya berpotensi menjadi formalitas yang tidak merepresentasikan keadilan bagi korban.
"Kami tidak akan hadir tentunya. Pihak-pihak yang mewakili Andrie Yunus tidak akan hadir di pengadilan tersebut karena kami merasa proses yang berjalan ini tidak jadi representasi untuk memberikan keadilan bagi korban," ujar Gema saat ditemui dalam acara solidaritas “Dari Warga untuk Andrie Yunus”, Senin (27/4/2026).
Gema menjelaskan bahwa sejak awal Andrie Yunus sebagai korban secara tegas menolak kasusnya diadili di peradilan militer. Mereka mendorong agar perkara ini ditarik ke peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui pengadilan militer ini semakin membuktikan lagi bahwa sepertinya ini adalah proses yang ingin dilakukan untuk menebus secara formalitas saja agar kasusnya segera selesai dan hilang dari perhatian publik,” lanjutnya.
Mencium Skenario dan Soroti Mundurnya Kabais
Tim Advokasi menduga terdapat skenario besar di balik bergulirnya persidangan di pengadilan militer. Gema menyebut adanya dugaan keterlibatan hingga 16 orang pelaku lapangan, yang mengindikasikan bahwa motif kasus ini tidak bersifat personal, melainkan terstruktur.
Ia juga menyoroti luputnya perhatian publik terhadap mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di tengah bergulirnya kasus ini. Menurutnya, pengunduran diri tidak serta-merta menghapuskan tanggung jawab hukum dalam rantai komando.
“Ini juga hal yang belum pernah ramai dibicarakan sebenarnya soal Kabais yang mundur, seharusnya memang tidak bisa mundur begitu saja. Ada pertanggungjawaban hukum yang harus ia jalankan,” tegas Gema.
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
Karena itu, menghadiri persidangan militer dinilai sama saja dengan masuk ke dalam skenario yang telah disusun oleh pihak tertentu.
“Persidangan yang berjalan di pengadilan militer itu merupakan skenario yang sudah berjalan, dan kami tidak ingin ikut atau terbawa arus skenario tersebut,” tambahnya.
Teka-teki Laporan di Polda Metro Jaya
Selain menolak peradilan militer, pihak korban juga terus mendorong kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan unsur sipil. Diketahui, mereka telah mengajukan laporan polisi Model B di Bareskrim yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, Gema menyayangkan proses di kepolisian yang dinilai kurang transparan terkait status laporan tersebut. Berdasarkan jawaban SP2HP yang diterima, Polda Metro Jaya disebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Puspom TNI tanpa kejelasan apakah penanganan perkara di kepolisian sudah dihentikan atau belum.
“Ini yang perlu kita kawal bersama, karena selama ini ternyata belum pernah ada kejelasan apakah kasusnya ditutup atau tidak, baik model A maupun model B yang kami ajukan,” pungkas Gema.
Meski tidak hadir secara resmi sebagai representasi korban, Tim Advokasi menyatakan tetap akan memantau jalannya persidangan melalui pemberitaan media dan jaringan masyarakat sipil lainnya, guna memastikan fakta-fakta yang terungkap maupun yang berpotensi diabaikan dalam proses persidangan tersebut.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!