- Sofyan Djalil menyoroti maraknya kriminalisasi kebijakan yang mematikan kreativitas serta keberanian direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis di Jakarta.
- Ketergantungan direksi BUMN terhadap dukungan politik menyebabkan hilangnya independensi profesional dalam menjalankan tugas serta pengambilan keputusan perusahaan negara.
- Sofyan mendorong penegak hukum membedakan risiko bisnis dan niat jahat guna mencegah dampak buruk bagi kemajuan ekonomi nasional.
Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2007–2009, Sofyan A. Djalil, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kriminalisasi kebijakan saat ini.
Menurutnya, fenomena ini berdampak sistemik terhadap nyali para pejabat publik dan direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kemajuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan dalam acara "Urun Rembug dan Soft Launching Buku: Kriminalisasi Kebijakan, Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan" yang diselenggarakan di Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Dalam paparannya, Sofyan menekankan bahwa ketakutan akan jeratan hukum akibat keputusan bisnis atau diskresi birokrasi telah mematikan kreativitas. Ia menilai, aturan yang ada sering kali tertinggal dibandingkan dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
"Yang sangat mengkhawatirkan dengan cara penegak hukum kita sekarang hilangnya kreativitas, hilang keberanian membuat keputusan," ujar Sofyan, Selasa (28/4/2026).
Sofyan juga menyoroti akar masalah di tubuh BUMN, yakni kurangnya independensi para petinggi perusahaan. Ia menyebut adanya fenomena "tawaf" atau mencari dukungan politik demi mendapatkan jabatan, yang pada akhirnya menyandera direksi saat harus mengambil keputusan profesional.
"Banyak orang BUMN itu tawaf kiri kanan dulu untuk mengharapkan jadi direksi BUMN. Datang ke partai politik, datang ke mana-mana, minta telepon menteri supaya dipromosikan menjadi direksi BUMN. Itu penyakit yang paling parah," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa direksi yang terpilih karena dukungan politik cenderung tidak independen.
"Karena saya mengatakan kalau misalnya Anda sudah tawaf kiri kanan jadi direksi BUMN, maka Anda tidak pernah independen. Utang Anda telah terlalu banyak," tambahnya.
Baca Juga: Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Diskresi vs Pelanggaran Aturan
Menariknya, Sofyan membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai menteri. Ia mengaku pernah mengambil langkah yang secara teknis melanggar undang-undang demi mencapai tujuan yang lebih besar dan efisien bagi negara, seperti saat proses tender frekuensi 3G dan pembebasan lahan. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan dokumentasi hukum yang kuat.
"Saya sebagai menteri berkali-kali saya langgar undang-undang, tapi saya tulis. Waktu saya tender frekuensi, Itu melanggar undang-undang. Caranya gimana? Bikinlah minute of meeting semua rapat kabinet. Bikin minute of meeting dan rapat kabinet menyetujui," jelasnya.
Ia mencontohkan, dalam kasus tender frekuensi, keberanian mengambil keputusan tersebut justru berhasil menyelamatkan kepentingan negara.
"Itu cara yang paling efisien, di samping menyelesaikan masalah Telkom, Indosat, dan XL juga kita mendapatkan uang waktu itu 16 triliun dari hasil tender semua itu," ungkapnya.
Pesan untuk Penegak Hukum
Terkait maraknya kasus hukum yang menjerat pejabat, Sofyan mendorong adanya perbaikan kualitas pendidikan bagi aparat penegak hukum agar mampu membedakan antara risiko bisnis (Business Judgment Rule) dengan niat jahat (mens rea).
"Saya merasakan ya, dengan namanya pendidikan yang proper, pelatihan yang proper, itu orang yang nakal, yang mindset-nya itu sudah rusak dari awal, tapi pada umumnya kalau tercerahkan, manusia tercerahkan itu akan bisa membedakan antara yang benar dan yang salah," tuturnya.
Sofyan memperingatkan jika iklim ketakutan ini terus dibiarkan, maka biaya yang harus dibayar oleh negara akan sangat mahal karena mandeknya pengambilan keputusan.
"Kalau masalah ini tidak kita atasi, negeri ini akan jadi para pejabat itu akan manut aturan, kalau ada undang-undang lakukan kalau nggak ndak lakukan. Cara yang paling bagus akhirnya nggak bikin keputusan, padahal cost-nya menjadi sangat mahal bagi bangsa kalau kita tidak bikin keputusan," pungkasnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'