- Menko PMK Pratikno menegaskan pemerintah akan menangani kasus kekerasan di seluruh daycare Indonesia secara merata dan menyeluruh.
- Pemerintah memproses hukum daycare yang melanggar serta memberikan pendampingan trauma healing bagi korban dan keluarganya di Aceh.
- Pemerintah membentuk gugus tugas nasional untuk membenahi sistem perizinan, pengawasan, dan standarisasi pengasuh guna menjamin keamanan anak.
Suara.com - Pemerintah menegaskan penanganan kasus kekerasan anak di daycare tidak hanya berfokus pada satu daerah, tetapi berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk kasus terbaru di Aceh yang viral di media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan hal itu usai rapat tingkat menteri (RTM) terkait evaluasi tata kelola daycare.
"Kita tidak hanya semata-mata merespon Jogja, tapi juga merespon daerah-daerah yang lain. Jadi mulai penanganannya, standarnya sama," kata Pratikno kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap daycare yang diduga lakukan pelanggaran harus diproses hukum untuk membuktikan adanya indikasi pelanggaran hukum. Selain itu juga, anak-anak yang menjadi korban juga harus dapat penanganan.
"Trauma healing kepada anak, kepada keluarga korban, dan juga penutupan daycare yang ada," kata Pratikno.
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Baby Preneur, Aceh, yang terjadi pada April 2026. Pelanggaran itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Polisi mengungkap kejadian tersebut terjadi lebih dari satu kali, memicu kekhawatiran luas soal keamanan layanan penitipan anak.
Namun di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa keberadaan daycare masih sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi orang tua bekerja.
"Jadi kami tetap menjaga betul bahwa daycare menjadi layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang penting adalah kita jaga kualitasnya, standarnya, bahwa ini adalah bagian penting dari perlindungan anak, pengasuhan anak, dan pendidikan anak, ramah anak dan ramah perempuan," ujarnya.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
Kasus di Aceh sendiri menambah daftar kekerasan anak di daycare yang sebelumnya juga mencuat di Yogyakarta.
Rangkaian peristiwa ini mendorong pemerintah mempercepat pembenahan sistem, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga standarisasi pengasuh.
Melalui RTM lintas kementerian hari ini, pemerintah menyepakati langkah lanjutan berupa pembentukan gugus tugas untuk merumuskan perbaikan tata kelola daycare secara nasional.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
-
Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal