News / Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto dok. PDIP)
Baca 10 detik
  • Megawati mengkritik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan militer saat pidato di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
  • Ia mempertanyakan urgensi penggunaan pengadilan militer bagi korban warga sipil karena dianggap tidak lazim dan berpotensi menghambat transparansi keadilan.
  • Megawati menegaskan pentingnya menjamin kesetaraan setiap warga negara di mata hukum agar sistem peradilan nasional memberikan rasa keadilan yang tuntas.

Suara.com - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Megawati mempertanyakan urgensi dan ketepatan penggunaan pengadilan militer dalam menangani perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Di hadapan para akademisi dan guru besar, ia menyatakan keprihatinannya atas penanganan kasus yang dinilai tidak lazim bagi korban warga sipil.

"Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati dalam orasinya yang dikutip Suara.com dari keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Megawati menekankan pentingnya hak korban untuk mendapatkan keadilan yang transparan.

Ia mempertanyakan mekanisme hukum yang seolah-olah mengabaikan hak konstitusional korban dalam menentukan atau meminta transparansi pada proses peradilan yang dijalaninya.

"Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," tegasnya.

Lebih lanjut, Megawati mengingatkan bahwa konstitusi menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara di mata hukum.

Baca Juga: Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Menurutnya, kepastian hukum tidak boleh menjadi komoditas yang bisa dimainkan, melainkan harus tegak lurus pada kebenaran.

"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab," tantang Megawati.

Sebagai figur yang pernah memimpin Indonesia, Megawati mengaku melihat ada ketidakstabilan atau 'hukum poco-poco' dalam penanganan kasus-kasus tertentu.

Ia berharap para praktisi dan akademisi hukum mampu membenahi sistem peradilan agar memberikan rasa keadilan yang tuntas bagi masyarakat.

"Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan," pungkasnya.

Load More