Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan memerlukan penyempurnaan berkelanjutan, dengan kewenangan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaannya.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi ruh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain yaitu kewenangan,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi kapasitas dan integritas agar mampu memberikan hasil yang optimal.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Menurutnya, otonomi daerah tidak hanya berbicara mengenai kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini juga mencakup penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat paling bawah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dalam peringatan Otonomi Daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan arahan yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak saja efektif, tetapi juga efisien,” ujarnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
Bima menambahkan, efisiensi tidak semata dimaknai sebagai penghematan anggaran, melainkan sebagai pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan integritas, serta penyederhanaan regulasi guna mendorong inovasi di daerah.
Terakhir, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan otonomi daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selamat [Hari] Otonomi Daerah ke-30. Semoga Allah mudahkan semua ikhtiar kita untuk mensejahterakan rakyat, menghadirkan pemerintah yang efektif, dan bermanfaat bagi warganya,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, upacara tersebut dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah daerah berprestasi.
Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pada tingkat kota, penghargaan diberikan antara lain kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada 15 daerah, yaitu Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.***
Berita Terkait
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics