- Aliansi organisasi Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
- Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian akibat narasi potongan video ceramah Jusuf Kalla di UGM.
- Pelapor menilai narasi potongan video yang tidak utuh tersebut berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan antarumat beragama di Indonesia.
Suara.com - Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie resmi menjadi terlapor dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Laporan tersebut buntut potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun laporan tersebut dibuat oleh aliansi organisasi Islam untuk kerukunan umat beragama di Bareskrim Polri. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
“Alhamdulillah laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, saat di Bareskrim Polri, Senin.
Laporan polisi ini, kata Syaeful, merupakan suatu ikhtiar untuk mengkanalisasi keresahan yang ada di umat Islam usai munculnya podcast yang dilakukan Ade Armando, termasuk juga unggahan video di Facebook oleh Permadi Arya dan Grace Natalie.
“Kami ingin menghindari jangan sampai ada respon negatif yang kemudian itu bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan LBH SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan terhadap Ade Armando cs dilayangkan karena narasi yang dibangun dari potongan ceramah JK secara tidak langsung dapat menimbulkan kegaduhan.
Sebab, video penggalan tersebut dinilai dibangun dengan narasi-narasi yang mengarah pada perspektif atau kesimpulan yang tidak utuh di masyarakat.
“Di situ mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam ceramah videonya adalah dituduh mengenai terkait dengan pembahasan ajaran agama Kristen terkait dengan syahid,” jelasnya.
Padahal, lanjut Gurun, dalam video berdurasi 40 menit, JK tidak membahas ajaran agama, melainkan kekhawatiran psikologis masyarakat yang memahami suatu ajaran secara keliru hingga berpotensi mengalami kesesatan berpikir.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ungkapnya.
Penggalan video yang beredar, kemudian dibumbui dengan narasi negatif, dinilai menimbulkan keresahan antarumat beragama. Jika hal ini terus dibiarkan, Gurun khawatir akan terjadi perpecahan.
“Kami segera melakukan sebuah pelaporan terhadap hal ini karena ada video yang dinarasikan tidak utuh sehingga itu menjadi perspektif di lingkungan masyarakat yang dikhawatirkan terjadi perpecahan antarumat beragama, lalu disharmonisasi akibat narasi yang tidak utuh, narasi bohong, ketidakjujuran, ini kan berbahaya,” pungkasnya.
Kasus potongan video JK ini mencuat usai Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan tersebut buntut isi ceramah JK di Universitas Gadjah Mada yang dipotong oleh seseorang. JK saat itu menekankan perdamaian dan meluruskan pemahaman keliru tentang konsep syahid dalam konflik, bukan menistakan agama.
JK menegaskan tidak ada agama yang menjamin pembunuh masuk surga, serta menceritakan pengalaman mediasinya di Poso dan Ambon untuk mengajak perdamaian.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan