Suara.com - Pemerintah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun telah cair 100 persen dan menjadi dorongan signifikan bagi percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan pada 27 Februari 2026. Tahap kedua sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul pada 31 Maret 2026. Sementara tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.
Realisasi ini sekaligus memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun. Seluruhnya telah tersalurkan penuh hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Untuk Aceh, sebanyak 8 kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan sejumlah kabupaten/kota di Sumut dan Sumbar.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan tambahan TKD ini merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata di seluruh wilayah terdampak.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, tetapi seluruh daerah dalam satu provinsi agar proses pemulihan dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp8 triliun, tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan. Ini bentuk keberpihakan terhadap percepatan pemulihan,” tambahnya.
Tito menegaskan dampak penyaluran TKD sudah mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali beroperasi secara fungsional, distribusi logistik tidak lagi mengalami hambatan, serta layanan dasar masyarakat seperti listrik, BBM, dan aktivitas pasar rakyat telah kembali berjalan di sebagian besar wilayah.
Baca Juga: Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
“Per hari ini kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” jelasnya.
Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan secara penuh, pemerintah daerah kini berada pada fase percepatan pemulihan yang lebih masif. Pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan berjalan lebih cepat seiring tersedianya anggaran yang memadai.
Berita Terkait
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG