- JPPI mengkritik salah urus fiskal pendidikan nasional akibat pembatasan masa tugas guru non-ASN hingga akhir 2026.
- Pemerintah lebih memprioritaskan anggaran untuk program makan bergizi gratis daripada kesejahteraan guru serta perbaikan fasilitas sekolah.
- Ubaid Matraji mendesak pemerintah segera menyusun peta jalan perlindungan bagi guru honorer untuk mewujudkan pendidikan berkualitas nasional.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti adanya "salah urus" fiskal pendidikan nasional. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen yang membatasi masa tugas guru non-ASN hingga akhir 2026.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyayangkan anggaran pendidikan yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan guru justru dialihkan ke program-program populis.
“Negara sibuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG), sementara jutaan guru masih hidup dengan upah tidak layak dan status kerja yang tidak pasti,” kata Ubaid, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ubaid, krisis pendidikan di Indonesia saat ini bukan disebabkan oleh kurangnya konsumsi siswa di sekolah, melainkan kegagalan negara dalam menyediakan guru yang sejahtera dan berkualitas.
“Krisis pendidikan Indonesia hari ini bukan terutama karena anak kekurangan konsumsi sesaat di sekolah, tetapi karena negara gagal menyediakan guru yang cukup, berkualitas, dan sejahtera,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak sekolah di daerah mengalami kekurangan guru dan kerusakan ruang kelas. Namun, perhatian fiskal negara justru tidak menyentuh fondasi utama tersebut.
JPPI menilai pemerintah cenderung mengistimewakan guru ASN di sekolah negeri, sementara jutaan guru non-ASN di sekolah swasta dan madrasah tetap diabaikan hak-haknya.
“Yang seharusnya menjadi prioritas justru guru-guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta yang selama ini bekerja dalam kondisi upah rendah, tanpa kepastian status, bahkan tanpa perlindungan sosial yang memadai,” tegas Ubaid.
Ubaid mendesak pemerintah segera menyiapkan roadmap pengangkatan dan perlindungan yang adil bagi seluruh guru non-ASN agar tidak mengkhianati amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
Berita Terkait
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Di Balik Megahnya Dapur MBG, Ada Sekolah yang Dilupakan Negara
-
Investasi SDM, Pengajar Indonesia Akselerasi Kompetensi AI Bersama Microsoft
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir