- Aparat gabungan berhasil menangkap pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Tersangka ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah kota akibat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.
- Pelaku kini diproses hukum dengan ancaman hukuman penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Menurut polisi, Ashari sempat kabur ke Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya ditemukan di Wonogiri.
5. Terdengar Suara Tembakan Peringatan
Proses penangkapan di wilayah pegunungan tersebut berlangsung dramatis. Meski relatif senyap, warga sekitar sempat mendengar bunyi letusan senjata api.
"Warga tidak tahu penangkapan karena pagi, tapi yang dekat ada yang dengar suara tembakan satu kali. Mungkin cuma peringatan," ujar salah satu sumber warga di lokasi kejadian.
6. Barang Bukti yang Diamankan
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kerudung berwarna hitam, bra hitam, celana dalam hijau, pakaian lengan panjang hitam, rok plisket abu-abu, serta satu unit ponsel milik korban.
7. Pasal yang Disangkakan
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
Tak hanya itu, tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP terkait Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen