- Aparat gabungan berhasil menangkap pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Tersangka ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah kota akibat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.
- Pelaku kini diproses hukum dengan ancaman hukuman penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Menurut polisi, Ashari sempat kabur ke Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya ditemukan di Wonogiri.
5. Terdengar Suara Tembakan Peringatan
Proses penangkapan di wilayah pegunungan tersebut berlangsung dramatis. Meski relatif senyap, warga sekitar sempat mendengar bunyi letusan senjata api.
"Warga tidak tahu penangkapan karena pagi, tapi yang dekat ada yang dengar suara tembakan satu kali. Mungkin cuma peringatan," ujar salah satu sumber warga di lokasi kejadian.
6. Barang Bukti yang Diamankan
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kerudung berwarna hitam, bra hitam, celana dalam hijau, pakaian lengan panjang hitam, rok plisket abu-abu, serta satu unit ponsel milik korban.
7. Pasal yang Disangkakan
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
Tak hanya itu, tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP terkait Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi