News / Nasional
Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin mendesak ulama mendeteksi dan membubarkan pesantren yang terlibat kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia.
  • Cak Imin mendorong pemberian orientasi hak pribadi kepada santri untuk mencegah manipulasi dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan pesantren.
  • Pemerintah daerah diminta menyosialisasikan perlindungan diri, sementara korban kekerasan di Pati akan ditangani oleh LPSK serta Kemen PPPA.

Suara.com - Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta para ulama dan pengasuh pondok pesantren di tiap kabupaten untuk bergerak aktif melakukan pembersihan internal.

Hal ini merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengurus Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Cak Imin mendesak agar para kiai melakukan deteksi dini terhadap pesantren-pesantren yang dinilai rawan terjadi penyimpangan. Jika ditemukan bukti kuat, ia tidak segan meminta lembaga tersebut segera dibubarkan.

“Pesantren-pesantren yang rawan sudah bisa deteksi. Saya minta kepada para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul, mendeteksi, mengevaluasi, merekomendasi untuk penutupan,” ujar Cak Imin, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Cak Imin, salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah ketidaktahuan santri terhadap hak-hak pribadinya.

Minimnya edukasi ini membuat oknum pelaku mudah melakukan manipulasi dengan dalih pendidikan atau agama.

Ia mendorong adanya masa orientasi khusus bagi santri sebelum memulai pendidikan agar mereka sadar akan batas-batas perlindungan diri.

“Para anak didik santri sebelum memulai pesantren harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan,” tegasnya.

Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]

Guna memutus mata rantai kekerasan, Cak Imin meminta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera membangun ekosistem sosialisasi yang masif kepada seluruh anak didik.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Ia menegaskan bahwa pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus ditindak tegas tanpa kompromi, namun dengan tetap menjamin keberlangsungan pendidikan para santri lainnya.

“Pesantren seperti itu harus dijadikan standar untuk ditutup. Kepada pesantren yang ditutup, dapat segera disalurkan santrinya ke tempat pesantren yang benar,” tambah Cak Imin.

Terkait pemulihan korban kekerasan seksual di Pati, Cak Imin meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk segera terjun langsung.

Penanganan korban harus menjadi prioritas utama agar trauma yang dialami bisa segera tertangani secara medis maupun psikologis.

“Terhadap korban, LPSK harus turun tangan. Kemudian Kementerian dan Komite Perlindungan Anak dan Perempuan harus segera turun tangan,” pungkasnya.

Load More