- Polisi menangkap pelaku berinisial ML di Cilodong, Depok, setelah merusak mobil ambulans di Jalan Moch. Nail.
- Kejadian bermula saat pelaku menolak memberi jalan dan menendang bumper ambulans yang hendak menjemput korban kecelakaan.
- Petugas mengamankan pelaku serta barang bukti motor guna memproses hukum sesuai Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Suara.com - Polisi meringkus pelaku penghadangan terhadap sebuah mobil ambulans di Jalan Moch. Nail, Sukmajaya, Kota Depok.
Kasie Humas Polda Metro Jaya, Made Budi, mengatakan pelaku berinisial ML ditangkap di Jalan Jati Raya, Cilodong, Kota Depok. Penangkapan terhadap ML dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan perusakan.
Pelaku sempat bergaya sok jagoan saat menghadang laju ambulans, namun wajahnya seketika berubah saat digiring petugas.
Peristiwa bermula ketika ambulans hendak menjemput korban kecelakaan lalu lintas dan meminta jalan kepada pelaku.
Namun, pelaku tidak bersedia memberi jalan sehingga sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku.
“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Mendapati laporan yang sempat viral di media sosial, polisi langsung melakukan penelusuran.
Tim kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksi penghadangan bersama adik iparnya.
Saksi dan barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok guna ditindaklanjuti.
Baca Juga: Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Pelaku terancam dikenakan Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan.
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Siap-Siap! Perunggu hingga Kelompok Penerbang Roket Bakal Guncang Depok di The Popstival Vol. 2
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Bawa Klub Presiden Prabowo Promosi, Widodo Cahyono Putro Justru Kecewa, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!