- Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri, viral karena bermain game dan merokok saat rapat resmi berlangsung.
- Mahkamah Partai Gerindra menjadwalkan sidang etik terhadap Achmad Syahri di kantor DPP Jakarta pada Jumat.
- Langkah tegas partai dilakukan untuk menindak perilaku kader yang dianggap mencoreng etika sebagai wakil rakyat.
Suara.com - DPP Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Anggota DPRD Jember periode 2024–2029, Achmad Syahri As Siddiqi, setelah videonya bermain game dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial.
Kader muda Gerindra itu dijadwalkan menjalani sidang etik di Mahkamah Partai pada Jumat pekan ini.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan pemanggilan terhadap Achmad Syahri akan dilakukan langsung di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
"Hari jumat," ujar Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Politikus yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme resmi partai.
"Di DPP," tambahnya singkat saat menjelaskan lokasi sidang etik.
Habiburokhman juga menegaskan Partai Gerindra tidak akan membiarkan tindakan kader yang dinilai mencoreng etika sebagai wakil rakyat.
"Iya disidang hari jumat di dpp di Mahkamah partai," tegasnya.
Sebelumnya, nama Achmad Syahri mendadak menjadi sorotan publik usai video dirinya bermain game sambil merokok saat rapat DPRD Kabupaten Jember beredar luas di media sosial.
Baca Juga: DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
Dalam video yang viral, legislator muda yang akrab disapa Ra Syahri itu tampak tidak fokus mengikuti jalannya rapat. Aksinya memicu kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang anggota dewan.
Achmad Syahri sendiri dikenal sebagai anggota DPRD termuda di Jember. Ia dilantik sebagai legislator periode 2024–2029 pada usia 25 tahun.
Syahri juga berasal dari keluarga politik. Ia merupakan putra pertama mantan anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026