- Jaksa Agung ST Burhanuddin memamerkan uang hasil penegakan hukum sektor kehutanan di Kejaksaan Agung pada Rabu, 13 Mei 2026.
- Satgas PKH berhasil mengembalikan denda administratif dan pajak ke kas negara dengan total nilai mencapai Rp10,2 triliun.
- Negara juga berhasil memulihkan aset lahan seluas 2,3 juta hektare melalui pencabutan izin konsesi ilegal berbagai subjek hukum.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang yang dipamerkan di pelataran Kejaksaan Agung bukan sekadar seremoni penyerahan kas negara, melainkan bukti nyata hasil kerja penegakan hukum di sektor kehutanan.
Ia mengatakan, publik perlu melihat langsung hasil kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang selama ini bekerja mengamankan kembali aset negara dari penguasaan ilegal.
“Tumpukan uang ini di depan ini bukan sekedar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Burhanuddin menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat penguasaan negara atas kawasan hutan dan memastikan kekayaan alam benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penguasaan sumber daya alam yang merugikan negara maupun rakyat banyak.
“Ketiga, tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uang ke luar negeri,” tegasnya.
Lebih jauh, Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun. Negara, katanya, harus hadir secara tegas untuk memastikan seluruh kekayaan yang dikuasai secara ilegal kembali ke pangkuan negara.
“Setiap jengkal kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan kepada negara, dan setiap rupiah yang menjadi hak rakyat harus dipastikan kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH menyerahkan uang denda administratif ke kas negara sebesar Rp10,2 triliun.
Baca Juga: Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
Dana itu berasal dari penagihan denda sektor kehutanan sebesar Rp3,4 triliun serta penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun.
Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan aset berupa lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara dalam tahap ketujuh penertiban kawasan hutan.
Rinciannya terdiri dari pencabutan izin konsesi seluas 733 ribu hektare dari 29 subjek hukum, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1 juta hektare dari 22 subjek hukum, serta 420 ribu hektare dari pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri yang melibatkan 159 subjek hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno