News / Nasional
Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda kehutanan dari Satgas PKH ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Pemerintah berhasil menyita denda administratif senilai Rp10 triliun dari hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta.
  • Prabowo mengungkapkan rencana penyitaan dana koruptor senilai Rp50 triliun dari rekening tidak bertuan milik kriminal yang terbengkalai.
  • Pemerintah akan mengalihkan dana sitaan tersebut untuk kepentingan rakyat setelah melalui proses pemberitahuan resmi selama satu tahun.

Suara.com - Pemerintah menyita uang puluhan triliun dari rekening para koruptor. Menurut Prabowo, uang koruptor tersebut mengendap di rekening tidak jelas dan tidak digunakan.

Prabowo mulanya mengaku senang diundang hadir dalam penyerahan denda administratif senilai Rp 10 triliun lebih, hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun," kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Prabowo mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan akan ada lagi penyerahan uang kepada negara senilai Rp11 triliun dan Rp39 triliun.

"Saya juga dapat bisikan, bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," kata Prabowo.

Prabowo kemudian menyindir para koruptor yang kemungkinan memiliki banyak istri dan simpanan. Istri dan simpanan koruptor tersebut tidak menyadari ada uang yang mengendap sekian lama di rekening bank.

"Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus," kata Prabowo.

Penyitaan uang tersebut tidak dilakukan begitu saja, melainkan sudah melalui proses lebuh dahulu, termasuk pemberitahuan.

"Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," kata Prabowo

Baca Juga: Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto

"Jadi tahun depan kurang, bulan depan ini, bukan tahun depan, bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun," kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH atas kinerja mereka. Ia sekaligus mengingatkan agar tidak menjadikan acara penyerahan uang denda kepada negara sebagai seremoni.

"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," kata Prabowo.

Load More