- Kejaksaan Agung menyerahkan denda administratif dan pajak bidang kehutanan senilai Rp10,2 triliun ke kas negara pada Rabu, 13 Mei 2026.
- Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,8 juta hektar pada sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
- Pemerintah menindaklanjuti berbagai pelanggaran perizinan lahan dengan mencabut konsesi serta pemanfaatan kawasan hutan dari ratusan subjek hukum terkait.
Suara.com - Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang denda administratif ke kas negara sebesar Rp10,2 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp3,4 triliun.
Kemudian, hasil penerimaan pajak dari tindak lanjut Satgas PKH mencapai Rp6,84 triliun.
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp10,2 triliun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/5/2026).
“Untuk disetorkan ke kas negara, yang berasal dari pertama: penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebanyak Rp3,4 triliun. Hasil Satgas PKH yang diperuntukkan untuk pajak PBB dan non-PBB hasil pengawasan Satgas PKH sebanyak Rp6,8 triliun,” imbuhnya.
Tak hanya penyerahan uang ke kas negara, Burhanuddin mengatakan Satgas PKH juga kembali melakukan penguasaan kawasan hutan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.
“Pertama, sektor perkebunan sawit. Satgas PKH sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,8 juta hektar,” jelas Burhanuddin.
Sementara itu, untuk sektor pertambangan, Satgas PKH sejak pertama kali dibentuk telah menguasai kembali lahan seluas 12 ribu hektar.
Adapun total penyerahan aset yang diserahkan Satgas PKH kepada negara dalam tahap ketujuh mencapai 2,3 juta hektar.
Baca Juga: Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
Jumlah tersebut secara rinci berasal dari pencabutan izin konsesi seluas 733 ribu hektar dari 29 subjek hukum.
Kemudian, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1 juta hektar dari 22 subjek hukum. Selanjutnya, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420 ribu hektar dari 159 subjek hukum.
“Dan kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektar dari 106 subjek hukum,” jelas Burhanuddin.
Jika diakumulasi, saat ini PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4,1 juta hektar.
“Tumpukan uang ini di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” tandas Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno