- Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri meminta maaf setelah viral merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan stunting.
- Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Syahri atas pelanggaran kode etik tersebut.
- DPRD Jember saat ini sedang memproses sidang etik untuk menentukan sanksi lanjutan terhadap Ahmad Syahri di daerah.
Suara.com - Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena rekaman video dirinya merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika rapat di DPRD Jember, mengaku menyesali perilakunya dan menyampaikan permohonan maaf.
Dia mengaku khilaf ketika melakukan hal tersebut di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah stunting di Jember. Menurut dia, hal tersebut baru pertama kali ia lakukan.
"Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," kata Syahri seusai mengikuti sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/5/2026).
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari DPRD Jember.
Dia mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra juga telah menjatuhkan hukuman berupa teguran keras terakhir kepada Syahri.
Jika Syahri kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang dijatuhkan akan berupa pemecatan.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir kepada Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi karena kasus "viral" merokok dan bermain gim di ponsel saat rapat DPRD Jember soal stunting.
Ketua Sidang Majelis Kehormatan Fikrah Auliaurrahman mengatakan Ahmad Syahri telah terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Keputusan itu sudah disepakati oleh majelis kehormatan Partai Gerindra yang terdiri atas lima majelis sidang.
Baca Juga: Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat.
Berita Terkait
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan