- Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada Achmad Syahri di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.
- Sanksi tersebut diberikan karena Achmad Syahri terbukti melanggar aturan partai akibat bermain gim dan merokok saat rapat.
- Ketua DPC Gerindra Jember menegaskan sanksi ini merupakan peringatan terakhir yang berisiko pemecatan jika terjadi pelanggaran serupa kembali.
Suara.com - Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, memberikan respons tegas terkait putusan Mahkamah Partai Gerindra terhadap Achmad Syahri.
Legislator yang viral karena merokok dan bermain game saat rapat tersebut kini berada di ujung tanduk karier politiknya.
Ahmad Halim menekankan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Partai merupakan peringatan final. Tidak ada ruang bagi kesalahan berikutnya jika Achmad Syahri ingin tetap bertahan sebagai wakil rakyat.
"Jadi teman-teman media, ini teguran keras dan terakhir. Seperti yang teman-teman dengarkan dari putusan Mahkamah Partai. Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan. Seperti itu ya, makasih," ujar Ahmad Halim usai mendampingi kadernya dalam sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Terkait kemungkinan adanya sanksi tambahan dari institusi DPRD Jember melalui Badan Kehormatan (BK), Ahmad Halim menyatakan bahwa proses tersebut masih menunggu prosedur administrasi.
Pihaknya belum melakukan pemeriksaan internal lebih lanjut karena masih menunggu dokumen resmi dari DPP Gerindra.
"Ada pemeriksaan masih belum, masih... kita tunggu salinan putusannya," jelas Halim saat ditanya mengenai langkah DPRD Jember selanjutnya.
Ketika ditanya mengenai besarnya dampak viralnya kasus ini di masyarakat, Ahmad Halim enggan memberikan komentar lebih panjang.
Ia tampak terkejut dengan skala pemberitaan dan sorotan publik yang begitu masif terhadap anggotanya tersebut.
Baca Juga: Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
"Waduh... sudah cukup ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026).
Sanksi ini diberikan buntut aksi tidak terpujinya yang viral di media sosial saat terekam merokok dan bermain game dalam rapat resmi.
Dalam persidangan dengan nomor putusan 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5), Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Achmad Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Pimpinan Sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis