- Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada Achmad Syahri di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026.
- Sanksi tersebut diberikan karena Achmad Syahri terbukti melanggar aturan partai akibat bermain gim dan merokok saat rapat.
- Ketua DPC Gerindra Jember menegaskan sanksi ini merupakan peringatan terakhir yang berisiko pemecatan jika terjadi pelanggaran serupa kembali.
Suara.com - Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, memberikan respons tegas terkait putusan Mahkamah Partai Gerindra terhadap Achmad Syahri.
Legislator yang viral karena merokok dan bermain game saat rapat tersebut kini berada di ujung tanduk karier politiknya.
Ahmad Halim menekankan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Partai merupakan peringatan final. Tidak ada ruang bagi kesalahan berikutnya jika Achmad Syahri ingin tetap bertahan sebagai wakil rakyat.
"Jadi teman-teman media, ini teguran keras dan terakhir. Seperti yang teman-teman dengarkan dari putusan Mahkamah Partai. Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan. Seperti itu ya, makasih," ujar Ahmad Halim usai mendampingi kadernya dalam sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Terkait kemungkinan adanya sanksi tambahan dari institusi DPRD Jember melalui Badan Kehormatan (BK), Ahmad Halim menyatakan bahwa proses tersebut masih menunggu prosedur administrasi.
Pihaknya belum melakukan pemeriksaan internal lebih lanjut karena masih menunggu dokumen resmi dari DPP Gerindra.
"Ada pemeriksaan masih belum, masih... kita tunggu salinan putusannya," jelas Halim saat ditanya mengenai langkah DPRD Jember selanjutnya.
Ketika ditanya mengenai besarnya dampak viralnya kasus ini di masyarakat, Ahmad Halim enggan memberikan komentar lebih panjang.
Ia tampak terkejut dengan skala pemberitaan dan sorotan publik yang begitu masif terhadap anggotanya tersebut.
Baca Juga: Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
"Waduh... sudah cukup ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026).
Sanksi ini diberikan buntut aksi tidak terpujinya yang viral di media sosial saat terekam merokok dan bermain game dalam rapat resmi.
Dalam persidangan dengan nomor putusan 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5), Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Achmad Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Pimpinan Sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial