- Kementerian Sosial mengawal pemulihan menyeluruh bagi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan, rehabilitasi, dan keberlangsungan pendidikan para santri.
- Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan penanganan hukum yang tegas serta memberikan bantuan sosial bagi para korban.
Suara.com - Kementerian Sosial mengawal proses pemulihan secara menyeluruh bagi korban pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026), menyatakan bahwa pemerintah berdiri di sisi korban dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan.
"Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam pertemuan sejumlah korban yang didampingi orang tua dan pengacara korban di Pati, Saifullah menegaskan pentingnya menjamin akses pendidikan para santri di lingkungan yang aman dan nyaman.
Adapun terkait keberlanjutan pendidikan, menurut dia, keputusan akan ditentukan oleh pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi teknis setempat.
Kemensos dalam waktu dekat juga akan melakukan pemetaan kondisi dan profil keluarga korban agar program bantuan dan pendampingan lanjutan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban.
"Insyaallah, pendampingan akan dilakukan sampai tuntas. Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kemensos dalam mempercepat penanganan kasus tersebut.
Dia memastikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, tersebut kini tengah dalam penanganan serius lintas kementerian dan lembaga guna menjamin keadilan bagi korban serta keberlangsungan pendidikan para santri lainnya.
Baca Juga: Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pati juga telah memberikan sejumlah program bantuan bagi para korban.
"Kami telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan lanjutan yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek, baik hukum maupun sosial, tertangani dengan baik," kata Risma.
Berita Terkait
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis