Suara.com - Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin, sebuah inovasi kolaboratif yang menghadirkan kemudahan pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi calon peserta dan peserta di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal. Kegiatan berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta.
PKS ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa, dan disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.
Bagi banyak pekerja informal di Indonesia, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan seringkali belum semudah yang dibutuhkan dalam keseharian mereka. Menjawab kebutuhan tersebut, Telkomsel Enterprise bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis guna menghadirkan layanan yang lebih praktis, mudah dijangkau, dan relevan bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Melalui pemanfaatan ekosistem digital terintegrasi Telkomsel, kolaborasi ini menghadirkan pendekatan baru dalam memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi segmen pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, serta pelaku usaha mikro yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Perluasan Akses Layanan yang Inklusif
Salah satu inisiatif utama dalam kolaborasi ini adalah pengembangan pada paket benefit Jamsostek Poin, yang mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui solusi ini, pelanggan dapat memperoleh paket data sekaligus kemudahan dalam mengakses dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Dalam praktiknya, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin, kemudian secara langsung mendapatkan konektivitas data sekaligus akses mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Alur yang sebelumnya membutuhkan pembelian secara terpisah kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih mudah dan cepat. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria yang diatur oleh Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemanfaatan Kapabilitas Digital Telkomsel
Distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel, termasuk aplikasi MyTelkomsel serta kampanye berbasis WhatsApp dan SMS, sehingga memudahkan pelanggan dalam mendapatkan informasi, memahami cara kerja layanan, mendaftar, hingga memanfaatkan layanan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas segmen pekerja informal sehingga mendapatkan benefit lebih optimal.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan, "Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melayani sepenuh hati."
Kemudahan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, menyampaikan kolaborasi dengan Telkomsel menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pemanfaatan teknologi digital dan ekosistem yang dekat dengan masyarakat, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal melalui pemanfaatan teknologi digital dan ekosistem mitra strategis.
Baca Juga: Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
“Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui kerjasama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran untuk mendapat perlindungan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan kerja secara massive dan berkelanjutan,” ungkap Agung.
Agung menambahkan kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan, “Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas Coverage atau cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat. Di saat yang sama, kami menghadirkan Care melalui kemudahan layanan pendaftaran dan mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat mengakses perlindungan secara praktis dan berkelanjutan. Sementara Credibility kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya.”
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise akan terus mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi untuk memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dalam hal pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang semakin mudah dijangkau secara digital. ***
Berita Terkait
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik