News / Nasional
Senin, 18 Mei 2026 | 12:27 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Mukhtarudin, menyerahkan Kartu Pekerja Migran Indonesia secara simbolis kepada calon pekerja migran dalam peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/05/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Program ini dihadirkan sebagai langkah memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan hingga selesai bekerja.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Mukhtarudin, menyatakan Gerakan Nasional Migran Aman menjadi instrumen pencegahan yang masif, terpadu, dan berkelanjutan untuk menekan penempatan PMI nonprosedural.

Menurut Mukhtarudin, Presiden RI memberikan arahan kepada Kementerian P2MI untuk fokus pada peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Karena itu, pemerintah turut mendorong peningkatan kapasitas calon PMI melalui pendidikan vokasi dan upgrading skill guna mengoptimalkan penempatan pekerja migran terampil.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Mukhtarudin, memberikan sambutan dalam peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Senin (18/05/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

“Jadikanlah gerakan perlindungan pekerja migran Indonesia ini hidup di tengah keluarga, tumbuh di desa-desa, dan menguat dalam lapisan masyarakat,” ujar Mukhtarudin.

Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI ingin membangun sistem pelindungan yang bekerja langsung di ruang-ruang tempat keputusan migrasi dibuat, mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga desa.

Dalam kesempatan itu, Kementerian P2MI juga memaparkan sejumlah capaian layanan pelindungan pekerja migran Indonesia sepanjang 2026. Tercatat sebanyak 1.353 calon pekerja migran Indonesia ilegal berhasil dicegah sejak Januari hingga 12 Mei 2026, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Banten.

Selain itu, Kementerian P2MI menerima 1.173 pengaduan masyarakat sepanjang 1 Januari hingga 9 Mei 2026 yang berasal dari sejumlah negara penempatan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Korea Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, Singapura, hingga Myanmar.

Kementerian P2MI juga memperkuat patroli siber untuk mencegah praktik penempatan ilegal PMI. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 4.213 tautan berhasil ditindaklanjuti untuk takedown dari total 4.520 laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI atau mencapai 93,2 persen.

Sebagai bentuk penguatan pelindungan, pemerintah turut menjatuhkan sanksi kepada delapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Di sisi lain, Kementerian P2MI juga menyediakan 17 shelter di seluruh BP3MI dengan kapasitas lebih dari 1.000 orang. Fasilitas tersebut dilengkapi layanan kesehatan, makanan, pendampingan psikososial, hingga akses komunikasi dengan keluarga.

‎Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, Senin (18/05/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Mukhtarudin turut menyoroti kontribusi remitansi pekerja migran Indonesia terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi PMI pada 2024 mencapai Rp253 triliun dan meningkat 14 persen menjadi Rp288 triliun pada 2025.

Menurut dia, remitansi PMI pada 2025 secara langsung menyumbang sekitar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, melalui multiplier effect konsumsi rumah tangga, remitansi disebut memberikan tambahan output nasional sebesar Rp42 triliun hingga Rp46 triliun per tahun.

Kementerian P2MI juga mendorong pemerintah daerah serta perangkat desa menjadikan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai bagian dari pembangunan daerah melalui program Desa Migran Emas. Saat ini, program tersebut telah berjalan di 669 desa yang tersebar di 26 provinsi.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Load More