Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi perluasan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Sinergi ini menyasar langsung ekosistem kerja di lingkungan NU sebagai bagian dari implementasi pilar 3C (Care, Coverage, Credibility), dengan fokus pada peningkatan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang belum terlindungi secara optimal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum silaturahim yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin, serta Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama strategis mulai dari penyediaan kerjasama layanan seperti fasilitas kesehatan hingga penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan unit usaha di bawah naungan PWNU.
Dalam sambutannya, Alif Noeriyanto Rahman menegaskan bahwa inisiatif ini berangkat dari penguatan silaturahmi yang telah terjalin dan dikembangkan menjadi kolaborasi strategis. Ia menyampaikan mayoritas anggota NU merupakan pekerja sektor informal sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan yang lebih inklusif.
“Dari sekitar 61 juta anggota NU, kurang lebih 80 persen merupakan pekerja informal. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk mendorong perlindungan yang lebih luas. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi embrio kerja sama skala nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertemuan ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWNU Jawa Timur, serta berpotensi menjadi role model penguatan perlindungan pekerja berbasis komunitas di tingkat nasional.
Di sisi lain, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa NU merupakan wadah terbuka bagi seluruh kalangan dan profesi, sehingga perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam upaya memuliakan manusia.
“NU adalah rumah besar bagi semua profesi. Kami menyampaikan terima kasih atas terjalinnya silaturahmi ini. Harapannya, baik NU maupun BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para pekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
Sementara itu, Ihsanudin menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi langkah efektif dalam menjangkau pekerja yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal. Ia menyebut jaringan NU Jawa Timur sebagai pintu masuk strategis untuk mempercepat perluasan kepesertaan.
Lebih lanjut, ia mengaitkan nilai perlindungan sosial dengan prinsip Maqashid Syariah. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjaga aspek-aspek mendasar dalam kehidupan pekerja.
“Risiko pekerjaan itu selalu ada. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran yang terjangkau sebagai bentuk pelayanan negara kepada peserta,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh elemen di lingkungan PWNU mulai dari pengurus hingga pelaku usaha untuk terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP), dengan dukungan integrasi data serta optimalisasi kanal digital.
Menutup pernyataannya, Ihsanudin menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan peran aktif negara dalam memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan penguatan sistem perlindungan sosial.
“Ke depan, kemitraan ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong inklusivitas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal berbasis komunitas,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim