- DPR RI resmi menyetujui revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2026).
- Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan pendapat tertulis mengenai draf perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002.
- Hasil keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan pengiriman draf kepada pemerintah guna pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa itu menempatkan pembahasan RUU Polri sebagai agenda terakhir. Saan menjelaskan agenda tersebut meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas draf yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
"Marilah kita memasuki agenda terakhir rapat paripurna hari ini, yaitu pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," kata Saan saat membuka sesi tersebut.
Untuk mengefisienkan waktu, Saan menawarkan kepada anggota dewan agar pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan tanpa perlu dibacakan satu per satu di podium.
"Sebelum mempersilakan kepada juru bicara masing-masing, kami meminta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan digunakan oleh masing-masing juru bicara, atau untuk mempersingkat waktu, jika disepakati, pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan, apakah disetujui?" tanya Saan.
Kemudian langsung dijawab "Setuju!" oleh para anggota dewan yang hadir.
Setelah kedelapan fraksi menyerahkan dokumen pendapat mereka secara langsung kepada pimpinan, Saan kemudian meminta persetujuan final dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan status RUU tersebut.
"Dengan demikian, kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Saan.
Baca Juga: Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban "Setuju!" secara serentak oleh peserta rapat, diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Dengan disetujuinya RUU Polri sebagai usul inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah pengiriman draf tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT