- DPR RI resmi menyetujui revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2026).
- Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan pendapat tertulis mengenai draf perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002.
- Hasil keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan pengiriman draf kepada pemerintah guna pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa itu menempatkan pembahasan RUU Polri sebagai agenda terakhir. Saan menjelaskan agenda tersebut meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas draf yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
"Marilah kita memasuki agenda terakhir rapat paripurna hari ini, yaitu pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," kata Saan saat membuka sesi tersebut.
Untuk mengefisienkan waktu, Saan menawarkan kepada anggota dewan agar pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan tanpa perlu dibacakan satu per satu di podium.
"Sebelum mempersilakan kepada juru bicara masing-masing, kami meminta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan digunakan oleh masing-masing juru bicara, atau untuk mempersingkat waktu, jika disepakati, pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan, apakah disetujui?" tanya Saan.
Kemudian langsung dijawab "Setuju!" oleh para anggota dewan yang hadir.
Setelah kedelapan fraksi menyerahkan dokumen pendapat mereka secara langsung kepada pimpinan, Saan kemudian meminta persetujuan final dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan status RUU tersebut.
"Dengan demikian, kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Saan.
Baca Juga: Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban "Setuju!" secara serentak oleh peserta rapat, diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Dengan disetujuinya RUU Polri sebagai usul inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah pengiriman draf tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV