- DPR RI resmi menyetujui revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2026).
- Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan pendapat tertulis mengenai draf perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002.
- Hasil keputusan ini akan ditindaklanjuti dengan pengiriman draf kepada pemerintah guna pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa itu menempatkan pembahasan RUU Polri sebagai agenda terakhir. Saan menjelaskan agenda tersebut meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas draf yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
"Marilah kita memasuki agenda terakhir rapat paripurna hari ini, yaitu pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," kata Saan saat membuka sesi tersebut.
Untuk mengefisienkan waktu, Saan menawarkan kepada anggota dewan agar pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan tanpa perlu dibacakan satu per satu di podium.
"Sebelum mempersilakan kepada juru bicara masing-masing, kami meminta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan digunakan oleh masing-masing juru bicara, atau untuk mempersingkat waktu, jika disepakati, pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan, apakah disetujui?" tanya Saan.
Kemudian langsung dijawab "Setuju!" oleh para anggota dewan yang hadir.
Setelah kedelapan fraksi menyerahkan dokumen pendapat mereka secara langsung kepada pimpinan, Saan kemudian meminta persetujuan final dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan status RUU tersebut.
"Dengan demikian, kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Saan.
Baca Juga: Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban "Setuju!" secara serentak oleh peserta rapat, diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Dengan disetujuinya RUU Polri sebagai usul inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah pengiriman draf tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel